SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi periode 6 Januari 2023-28 Desember 2023, yang saat ini menjabat Wadir Reskrimsus Polda Jawa Barat (PJB), AKBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., tengah berbahagia.
Pada Kamis, 14 November 2024, bersama 14 personil Ditreskrimsus PJB, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tahun 2002 ini mendapat Piagam Penghargaan dan Pin Emas untuk kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penghargaan diberikan kepada 15 personil Ditreskrimsus Polda Jabar
Baca juga: Diduga Edarkan Obat Keras Terbatas, 3 Pemuda Diamankan Petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota
Penghargaan itu diberikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai pukul 10:00 WIB. Hadir dalam acara ini, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Menteri ATR/BPN, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kabareskrim Polri, Wamen Pertahanan, Wamen ATR/BPN, Perwakilan TNI, Perwakilan PPATK, Pejabat ATR/BPN, dan para Kapolda.
Personil Ditreskrimsus PJB yang menerima penghargaan Pin Emas itu adalah, Dir Reskrimsus PJB, Wadir Reskrimsus PJB, Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB, Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB, dan Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB.
Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. (kiri), dan personil peraih Pin Emas
Baca juga: Sepasang Buaya Terlihat Kerap Berkeliaran di Sungai Cimandiri Sukabumi, Warga Minta Dievakuasi
Personil Ditreskrimsus PJB lainnya yang juga menerima penghargaan Pin Emas itu adalah, Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB; dan Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB. (*)