Dipanggil Polda Sulsel Selasa ini Terkait Sengketa Lahan dengan Indogrosir,Dg Nai: Insya Allah Hadir

Selasa, 21 May 2024 08:00
    Bagikan  
Dipanggil Polda Sulsel Selasa ini Terkait Sengketa Lahan dengan Indogrosir,Dg Nai: Insya Allah Hadir
Istimewa

Abd Jalali Dg Nai, ahli waris tanah Tjoddo di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 18, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

SUKABUMITREN.COMAbd Jalali Dg Nai, atau akrab disapa Denai, memastikan akan hadir memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polda Sulsel pada Selasa pagi ini, 21 Mei 2024, pukul 10:00 WITA. “Insya Allah akan hadir,” demikian tulis Denai, lewat pesan via Whatsapp (WA) yang dikirimkannya pada Senin malam, 20 Mei 2024, pukul 19:26 WIB.

Sebelumnya, Denai telah dipanggil penyidik Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, 17 Mei 2024, pukul 10:00 WITA. Namun, karena tidak hadir, penyidik Polda Sulsel melayangkan surat panggilan kedua kepada Denai, untuk hadir pada Selasa pagi ini, 21 Mei 2024, pukul 10:00 WITA,  “Semoga Tuhan melindungi kita semua,” tulis Denai pula di pesan WA-nya itu.

Baca juga: Pemilik Lahan di Makassar yang Sengketa dengan Indogrosir Dipanggil Polisi, Pengacara Harap Penyidik Obyektif

undefined

Bangunan Indogrosir Makassar yang menjadi pemicu sengketa dengan Abd Jalali Dg Nai

Denai adalah ahli waris tanah Tjoddo di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 18, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sesuai surat panggilan yang ditandatangani Plt. Wadireskrimum Polda Sulsel selaku penyidik, AKBP Dr. Muh. Kadarislam Kasim, S.H, S.I.K, M.S.I, pemanggilan itu dilakukan untuk keperluan pemberian keterangan, terkait dengan objek tanah yang terletak di JL. Perintis Kemerdekaan km 18, Kel. Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar (Indogrosir).

Saat ini, di atas tanah itu, telah berdiri bangunan Indogrosir Makassar. Berdirinya bangunan itu pula yang kemudian menjadi pemicu sengketa berbilang tahun antara pihak Indogrosir dengan Denai. Bahkan, pada 2023, Denai sempat menutup akses masuk ke lahan yang ditempati Indogrosir itu, dengan timbunan batu.

Tindakan itu diambil Denai, karena selaku ahli waris dari Almarhum Tjoddo, ia merasa paling berhak atas tanah tersebut. Denai meng-klaim, tanah itu telah dirampas paksa oleh keluarga Almarhum Tjonra Karaeng Tola, dan kemudian dibeli oleh pihak Indogrosir.

Denai juga meng-klaim, bahwa alas surat yang dipakai sebagai dasar jual beli tanah di Kilometer 18 itu adalah Surat Rintjik palsu, sesuai hasil pemeriksaan petugas forensik Polrestabes Makassar.

Namun, klaim Denai itu dibantah pihak Indogrosir. Lewat laporan yang dibuat oleh Erwin Bastian dari pihak Indogrosir, Denai justru diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan, dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik, dan atau memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 263 KUHPidana, dan atau pasal 266 KUHPidana, dan atau pasal 242 KUHPidana, yang terjadi di Peradilan Tata Usaha Negara Makassar, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada bulan Oktober 2022.

undefined

Kuasa hukum Abd Jalali Dg Nai, Petrus Edy, S.H.,M.H.,CCLE.,C.Med

Dugaan pemalsuan itu pula yang kini tengah diselidiki oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, sebagaimana tertulis dalam surat panggilan pertama dan kedua kepada Denai.  Atas datangnya surat panggilan pertama dan kedua tersebut, pengacara Denai, Petrus Edy, S.H, M.H, CPCLE, C.Med, via pesan Whatsapp (WA) pada Senin, 20 Mei 2024, pukul 10:00 WIB, mengatakan, sangat mengapresiasi proses hukum yang dilakukan Polda Sulsel.

“Dengan ini sy sangat mengapresiasi pihak kepolisian Polda Makassar dalam penanganan perkara antara ahli waris tjoddo dengan pihak tjondra krg tola (indogrosir),” demikian tulis Petrus Edy dalam pesan WA-nya itu.

Di pesan WA yang sama, Master Hukum dari Universitas Bosowa, Makassar, itu juga menulis, “Krna perkara ini menjadi perhatian khusus, sehingga lapor melapor ini seolah ga ada habisnya, sehingga kami sebagai kuasa hukum mengharapkan pihak penyidik yang menangani perkara ini betul betul objektif melihat dan mencermati alur perkaranya dan melihat apa yang menjadi asas legalitas dari pihak yang berperkara.”

Masih di pesan WA yang sama, pengacara kelahiran Desa Simbuang, Tana Toraja, ini menulis pula, “Jangan juga ada laporan yang diabaikan dan ada laporan yang terus menerus dijalankan, harus berkeadilanlah agar nama institusi kepolisian ini menjadi cermin penegakan hukum yang baik dan bermartabat.”

Petrus Edy menulis juga dalam pesan via WA pada Senin, 20 Mei 2024, pukul 15:15 WIB, bahwa sengketa atas tanah di Kilometer 18 itu, sesungguhnya terjadi antara klien-nya, Abd Jalali Dg Nai, dengan keluarga Tjonra Karaeng Tola, dan bukan dengan pihak Indogrosir. “Sebenarnya kita tidak ada hubungan dengan mereka tapi denga djondra krg tola, tapi krna mereka beli dari situ makanya mereka yang selalu laporkan klien kami,” tulis Petrus Edy dalam pesan WA-nya itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu