SUKABUMITREN.COM - Sebanyak 11 warga Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saat ini, ke-11 orang itu mengaku tengah disekap di sebuah lokasi di Myanmar, seperti terlihat dalam sebuah video yang sedang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 36 detik itu, salah seorang korban mewakili teman-temannya meminta dengan sangat kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, untuk membantu memulangkan mereka kembali ke Tanah Air.
“Kepada yang terhormat, Pak Jokowi selaku Presiden yang masih menjabat, serta Pak Prabowo sebagai Presiden yang terpilih sekarang, kami di sini melalui video dokumentasi ini, memohon dan sangat memohon, meminta pertolongan, agar kami yang menjadi korban TPPO di Myanmar, dan ada dua teman kita yang sedang disekap di ruangan lain, bisa segera dievakuasi. Kami mohon dengan sangat kepada Pemerintah Indonesia, agar segera mengevakuasi kami, dan segera memproses secepatnya, karena kami sudah ingin pulang ke Tanah Air, bersama keluarga dan sanak famili kita. Cukup sekian video dari kita,” demikian tutur korban dalam video tersebut.
Korban mengaku disekap di Myanmar
Atas beredar dan viralnya video itu, Dania Ramadhan, yang merupakan anggota keluarga dari salah seorang korban, membenarkan pengakuan korban di video tersebut. Ketika ditemui di Kantor Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 11 September 2024, Dania mengatakan, bahwa salah seorang korban yang ada di video itu adalah pamannya.
Baca juga: KKM Kelompok 6 STKIP Bina Mutiara Sukabumi: Sukses Gelar Program Penanaman Bibit di Desa Titisan
Sang paman, menurut lelaki berusia 23 tahun itu, awalnya diajak kerja oleh seorang temannya ke Thailand, dengan iming-iming gaji yang cukup besar. Namun, kini, keluarga mendapatkan kabar, bahwa pamannya itu sedang berada dalam kondisi disekap di Myanmar.
“Kalau pertama diajaknya itu ke Thailand. Tapi, lama kelamaan di sana dipindah-alihkan, dibawa ke Myanmar. Kalau di sana, yang pasti kalau berita yang saya tahu itu, awalnya kerjanya di pabrik. Tapi, kesananya nggak jelas informasinya, kerjanya di mana,” ujar Dania, yang mewakili keluarga, mengaku sangat berharap, Pemerintah Indonesia dapat membantu memulangkan keluarganya itu dari Myanmar.
Baca juga: Hujan Belum Turun, Warga 2 Kampung di Sukabumi Berburu Air ke Bantaran Sungai Cimandiri
“Iya berharap, pengen cepet dipulangkan saja. Kasihan. Mudah-mudahan, pemerintah juga bisa membantu kepulangan paman saya,” ucap Dania.
Keluarga korban mengadu ke Kantor Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) DPC Sukabumi, Jejen Nurjanah, mengungkapkan, berdasarkan data di SBMI, ada 11 warga Kabupaten Sukabumi yang berangkat ke Thailand menggunakan visa kunjungan. Namun, setelah tiba di negara tersebut, para warga itu dipindahkan ke Myanmar.
Baca juga: 11 September 79 Tahun Lalu, RRI Berdiri dan Setia Menginspirasi Indonesia dari Udara
“Jelas ini TPPO, tindak pidana perdagangan orang, karena dia diberangkatkan dengan iming-iming gaji yang besar. Kerjanya di Thailand. Kerjanya jadi admin salah satu perusahaan,” tutur Jejen.
Korban dilaporkan berada di daerah konflik di Myanmar
Jejen menambahkan, kasus korban TPPO ini sudah sampai ke Kementerian Luar Negeri Indonesia. Pihak SBMI pun sudah mendapatkan kabar, bahwa para korban kini disekap di wilayah konflik di Myanmar, sehingga sangat sulit untuk bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka
“(Myanmar) kan negara konflik. Sementara, KBRI tidak punya kewenangan untuk mengambil warga negaranya ke tempat asal, dan juga itu berbahaya sekali. Karena di sana yang paling berkuasa adalah pemberontak ya, yang mungkin resikonya sangat tinggi. Itu menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri. Itu nyawa taruhannya,” ungkap Jejen. (*)