KLB PWI Akhirnya Jadi Digelar di Jakarta, Hendry Ch. Bangun: “Itu Pelanggaran Serius”

Selasa, 20 Aug 2024 19:55
    Bagikan  
KLB PWI Akhirnya Jadi Digelar di Jakarta, Hendry Ch. Bangun: “Itu Pelanggaran Serius”
Istimewa

Hendry Ch. Bangun

SUKABUMITREN.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Hotel Grand Paragon, Jakarta, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun. KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi PWI.

Hendry mengatakan, KLB PWI itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” tegas Hendry, yang tengah berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka Pembukaan Pekan Olahraga Wartawan (Porwanas), Minggu, 18 Agustus 2024.

undefinedKLB PWI di Hotel Grand Paragon, Jakarta

Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Sertijab Kabag Log serta Beri Penghargaan 42 Personil Polri dan ASN

Senada dengan Hendry, kuasa hukum Hendry Ch. Bangun, HMU Kurniadi, S.H, M.H, menegaskan, kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch. Bangun sebagai Ketua Umum.

Kepengurusan itu, menurut HMU Kurniadi, telah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024, tanggal 9 Juli 2024.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Braja

“Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” ujar HMU Kurniadi di Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

HMU Kurniadi juga menegaskan, bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal. “KLB ilegal pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 seperti yang disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sesuai Pasal 263 KUHP,” tambah HMU Kurniadi.

Baca juga: Amankan Pilkada Serentak, Polres Sukabumi Kota Terjunkan 490 Personil Polri

Hendry pun menegaskan kembali, bahwa KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI Provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Saya masih sehat dan tidak dalam dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya,” kata Hendry.

Baca juga: Berusia 7 Tahun Pada 18 Agustus 2024, NBS Radio Kian Eksis Menyapa di Udara “Dari Indonesia Untuk Dunia”

Hendry kemudian menutup keterangannya dengan menegaskan, bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya.

“KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” tegas Hendry. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
PWI pusat

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu