SUKABUMITREN.COM - Ahli waris tanah Almarhum Tjoddo bin Laumma, Abd. Jalali Dg. Nai, pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 14:00 WIB, menggelar aksi unjuk rasa seorang diri di depan Istana Negara hingga Bunderan HI, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Selama aksi yang berlangsung hingga sekitar pukul 16:00 WIB itu, bapak enam anak ini membawa poster di bagian depan dan belakang tubuhnya.
Poster di tubuh bagian depan bertuliskan: “Bapak Presiden tolong berikan saya keadilan untuk tanah saya yang dirampas!”. Sedangkan poster di tubuh bagian belakang bertuliskan: “23 tahun saya mencari keadilan! Indogrosir Makassar perampas tanah kami!”.
Karena dilakukan di depan Istana Negara, aksi unjuk rasa lelaki berusia 69 tahun ini sempat dihadang oleh dua orang polisi. Mengingat lokasi unjuk rasa seorang diri ini berada di wilayah Ring 1, kedua polisi itu kemudian meminta Dg. Nai untuk berpindah lokasi aksi, agar tidak mengganggu keamanan. Dg. Nai menurut, dan dengan berjalan kaki di bawah terik matahari, tanpa banyak bicara, langsung memindahkan lokasi aksinya ke Bunderan HI.
Setibanya di Bunderan HI, aksi unjuk rasa seorang diri Dg. Nai ini lumayan menuai perhatian para pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Sejumlah warga pun sempat menyapa dan bertanya perihal kasus yang menimpa lelaki pensiunan maskapai penerbangan ini.
Dengan kapasitas bicara yang sangat terbatas, Dg. Nai mengungkapkan, bahwa tanah warisan dari almarhum kakeknya, Tjoddo bin Laumma, di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, telah dirampas paksa oleh keluarga mafia tanah, Tjonra Karaeng Tola, pada sekitar tahun 1990. Keluarga ini pula, menurut Dg. Nai, yang kemudian menjual tanah itu kepada PT Inti Cakrawala Citra (ICC), perusahaan pemilik dan pengelola Indogrosir Makassar.
“Saya sudah minta keadlian ke mana-mana. Sudah juga demo di Makassar, dan menutup jalan masuk ke lokasi Indogrosir (Makassar). Tapi, semuanya sia-sia. Padahal, surat bukti kepemilikan atas tanah itu, sangat lengkap saya pegang. Saya juga tidak pernah menjual tanah itu kepada siapa pun, termasuk kepada keluarga Tjonra Karaeng Tola. Karena itulah, saya sekarang hadir di Jakarta, demo seorang diri, menuntut keadilan kepada Bapak Presiden Jokowi (Joko Widodo),” tutur Dg. Nai.
Demi memastikan keberhasilan upayanya menuntut keadilan itu, Dg. Nai pun mengaku masih akan lama tinggal di Jakarta. Ditemani seorang teman dan satu keponakannya, Dg. Nai saat ini menginap di wisma milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Dg. Nai berharap, di usianya yang kini kian renta, dan pada pengujung masa jabatan Presiden Joko Widodo, kepemilikan atas tanah yang diwarisinya secara sah dari almarhum kakeknya itu akan kembali kepada dirinya dan keluarganya.
“Saya ingin menutup mata pada waktunya nanti dengan meninggalkan harta yang cukup bagi anak-anak dan keluarga saya. Jangan sampai sepeninggal saya, anak-anak dan keluarga saya menderita,” ucap Dg. Nai dengan suara parau. Di tengah riuh lalu-lalang orang dan suara lalulintas Kota Jakarta nan padat pada sore itu, sepasang tangan keriput Dg. Nai pun berkali-kali diusapkan ke matanya yang telah sarat berkaca-kaca... (*)