INDRAMAYUTREN.COM - Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024 wajib menghadiri sesi debat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU sebelumnya telah menetapkan debat capres dan cawapres sebanyak lima kali sesi debat. Tiga kali sesi debat untuk capres dan dua kali sesi debat untuk cawapres.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap seluruh pasangan calon menghadiri sesi debat yang telah ditentukan.
Hal ini, kata dia, guna menunjukkan pasangan mana yang cocok untuk dipilih pada kontestasi Pilpres 2024, Februari mendatang. Sehingga, pemilih lebih mantap.
Baca juga: PBB: KTT COP28 Dubai Harus Jadi Harapan untuk Melawan Perubahan Iklim
"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023.
Hasyim menyebut, debat capres-cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU ini juga untuk menakar teamwork antar pasangan.
"Supaya publik makin yakin teamwork antara capres dan cawapres," ucapnya.
Lebih lanjut Hasyim membeberkan nantinya pada saat debat capres, maka proporsi bicara capres akan lebih banyak.
Begitu pun, saat debat cawapres, maka proporsi bicara cawapres lebih banyak.
"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," kata dia(*)