SUKABUMITREN.COM - Jabatan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara (Kabid Propam Polda NTB), kini resmi diemban oleh Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra, S.H, S.I.K, M.H.
Perwira polisi ini pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi, serta dikenal bersahaja dan memiliki banyak prestasi mengungkap kasus-kasus besar di wiilayah tempatnya bertugas.
Baca juga: Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Ketika menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan girik, serta pemalsuan 690 akta jual beli dan akta hibah palsu, sehingga memperoleh penghargaan dari Menteri ATR/BPN kala itu, Sofyan Djalil.
Saat bertugas sebagai Kapolres Sukabumi pada 2021, bapak dua anak ini juga sukses mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke wilayah Papua, serta menangkap 17 pelaku sindikat peredaran narkoba, dengan nilai transaksi milyaran rupiah.
Baca juga: Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Di luar aktivitasnya sebagai anggota kepolisian, Dedy juga dikenal gemar bersedekah kepada para penyandang disabilitas, dengan membantu memberikan modal usaha, agar mereka mandiri.
Dedy juga diketahui tak segan turun langsung membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan.
Seusai bertugas sebagai Kapolres Sukabumi, Dedy mengemban jabatan sebagai Wakapolresta Cirebon pada 2023. Kini, jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda NTB pun diembannya, disertai kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi. (*)