SUKABUMITREN.COM - Tiga pemuda yang berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berasal dari luar Kota Sukabumi, pada Rabu, 13 November 2024, diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Kamis, 14 November 2024, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi S, mengatakan, penangkapan itu didasarkan atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa tiga pemuda ini diduga menjual obat keras terbatas.
Saat ini, menurut Iwan, tiga terduga pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 1.102 butir obat keras terbatas pun telah disita petugas dari tangan tiga terduga pelaku itu.
Terduga pelaku jalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota
Baca juga: Sepasang Buaya Terlihat Kerap Berkeliaran di Sungai Cimandiri Sukabumi, Warga Minta Dievakuasi
“Jam 16:00, kita sudah mengamankan tiga (pemuda) yang diduga pelaku, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ucap Iwan. “Kalau lihat KTP-nya, dia berasal dari luar Sukabumi,” ujar Iwan. “Untuk sementara, itu kita amankan ada 1.102 dari obat keras terbatas,” ungkap Iwan pula.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi penangkapan, menurut Iwan, obat keras terbatas itu dijual di satu kios yang disewa tiga terduga pelaku itu.
Baca juga: Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang
“Sudah berapa lama, nah itu masih kita dalami ya, karena masih dalam pemeriksaan. Juga belum selesai semuanya. Nanti kita informasikan kembali,” tutur Iwan.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi S
Perihal asal-muasal obat keras terbatas itu, menurut Iwan, diperoleh dari wilayah Kabupaten Sukabumi. “Informasinya, itu didapat dari luar (Kota Sukabumi), dari wilayah Sukabumi Kabupaten. Kita masih kembangkan nanti,” ujar Iwan.
Atas tertangkapnya tiga terduga pelaku ini, Iwan menyatakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih juga kepada masyarakat, yang sudah membantu kita dalam pemberantasan obat keras terbatas ini,” kata Iwan. (*)