SUKABUMITREN.COM - Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota akhirnya mengamankan 13 terduga anggota The Jakmania, yang pada Senin, 23 September 2024, melakukan perusakan rumah seorang warga di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kabupaten Sukabumi.
Perusakan itu terjadi seusai berlangsungnya laga Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. Saat itu, Persib menang dengan skor akhir 2-0.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun
Baca juga: Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras, Rumah Ujang Jejen di Parungkuda Sukabumi Terbakar
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, pelaku perusakan rumah ini diduga adalah para pendukung Persija. Sedangkan rumah yang dirusak itu diduga tempat kumpul para pendukung Persib.
Menurut Bagus, motif penyerangan rumah itu diduga berawal dari adanya provokasi. Usai nonton bareng, para pendukung Persija yang jumlahnya sekitar 100-an orang itu melakukan konvoi, dari arah Nyomplong menuju Odeon, Kota Sukabumi.
Baca juga: Apa pun Kotanya, Ngejus-nya di Jus Kode Saja
“Mereka konvoi menggunakan (baju) Persija. Mereka adalah The Jak atau suporter Persija, dan mereka dari beberapa wilayah. Ada yang (dari) daerah Cikembar, ada yang di daerah Jampang, Cisaat, dan mereka berkumpul satu titik di wilayah Sukabumi, dan mereka bukan orang Jakarta,” kata Bagus.
Rekaman aksi perusakan yang viral di media sosial
Saat konvoi melewati lokasi kejadian, menurut Bagus, beberapa orang yang sudah diamankan itu mengaku mendengar ada yang bersuara di dalam rumah tersebut, dengan mengucapkan kata-kata kotor. Para peserta konvoi kemudian terpancing, hingga melakukan perusakan rumah.
Baca juga: Yang Saat Ini Makin Tak Diingat: Bis Surat
“Para pelaku melakukan perusakan rumah, dan cari-cari orang yang bersuara, yang mengatakan kata-kata kotor terhadap suporter Persija ini. Setelah mereka melakukan perusakan, kemudian mereka melintas melewati dan menuju ke titik berikutnya, yaitu Odeon,” urai Bagus.
Pelaku perusakan ditahan di Polsek Warudoyong
Tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan rumah ini. Namun, pagar dan bagian depan rumah itu rusak. Aksi amuk ini terekam oleh warga, sehingga akhirnya viral di media sosial, dan berujung penangkapan atas para terduga pelaku oleh petugas Polsek Warudoyong.
Saat ini, baru 13 terduga pelaku yang diamankan di Polsek Warudoyong. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan terduga pelaku yang ditangkap, karena peserta konvoi saat itu disebut-sebut berjumlah sekitar 100-an orang. (*)