SUKABUMITREN.COM - Upaya pencegahan aksi tawuran yang melibatkan 11 remaja di bawah umur di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, mengakibatkan Briptu Pol. Ihsan terluka. Petugas Unit Reskrim Polsek Cireunghas berusia 28 tahun ini terluka di bagian punggungnya, sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hermina, Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M, mengatakan, aksi pembacokan itu terjadi pada Minggu, 22 September 2024, di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Pelaku pembacokan adalah dua remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Baca juga: Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Sebelumnya, warga melapor ke Polsek Cireunghas perihal adanya sekelompok remaja yang melakukan sweeping terhadap pengendara sepeda motor.
“Kemudian, laporan tersebut langsung direspon petugas piket jaga, dengan melakukan pengecekan ke lokasi oleh tiga personil Polsek Cireunghas,” ujar Rita.
Baca juga: Diduga Lecehkan Cucu Tiri Setiap Hari, Lelaki 56 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Sukabumi Kota
Setiba di lokasi, Briptu Ihsan bersama dua petugas Polsek Cireunghas melihat ada sekitar 10 pengendara sepeda motor yang tengah melakukan aksi konvoi. Para petugas ini kemudian mencoba membubarkan konvoi dengan dua kali tembakan peringatan. Namun, bukannya bubar, para remaja itu malah menyerang petugas.
“Anggota Polsek (Cireunghas) mendapati kurang lebih 10 pengendara (sepeda) motor yang tengah konvoi. Kemudian, ketiga anggota Polsek tersebut mencoba memberhentikan konvoi untuk melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, dua terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan berikut senjata tajam jenis celurit,” kata Rita
AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menunjukkan senjata yang dipakai menyerang korban
Baca juga: Tol Bocimi Kembali Dibuka, Kapolres Sukabumi Traktir Jajan Warga
Pada saat yang sama, ada dua remaja lain yang melakukan perlawanan dengan menyabetkan senjata tajam jenis parang dari arah belakang terhadap Briptu Ihsan. Akibatnya, korban mengalami lima luka jahitan di punggung dan dua luka jahitan di bagian pinggang.
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina, sedangkan dua orang pelaku diamankan di Polsek Cireunghas. Pelaku dua orang (ini masih) di bawah umur. Umurnya 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA,” tutur Rita.
Baca juga: Ditunda Sejak Selasa Pagi, Tol Bocimi Akhirnya Resmi Dibuka Kembali Pukul 17:55 WIB
Tiga jam setelah penangkapan iru, sembilan remaja lain berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Cireunghas dan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Total, ada 11 pelaku yang diamankan, dan ada dua pelaku lain yang saat ini masih buron, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, ke-11 remaja yang telah ditangkap itu masih diamankan di Polres Sukabumi Kota. (*)