Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 25 Sep 2024 18:59
    Bagikan  
Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Salah seorang terduga pelaku yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Sebanyak 11 remaja berusia belasan tahun ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota, setelah diduga menyerang tiga petugas Polsek Cireunghas yang hendak mencegah terjadinya aksi tawuran oleh para remaja itu. Ke-11 remaja ini ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni di wilayah Cireunghas dan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 25 September 2024, ke-11 remaja itu adalah H alias T yang berusia 17 tahun, R alias I (16), VCY alias A (20), FGH (15), FF (15), MAI alias A (15), MRA (15), RU (15), S (15), GM (15), dan A (17).

undefinedundefinedundefinedPelaku diduga serang petugas Polsek Cireunghas

Baca juga: Diduga Lecehkan Cucu Tiri Setiap Hari, Lelaki 56 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan, penangkapan atas ke-11 remaja itu berawal dari laporan delapan warga ke Polsek Cireunghas, perihal adanya sekelompok pemuda yang melakukan sweeping terhadap pengendara sepeda motor.

“Kemudian, laporan tersebut langsung direspon petugas piket jaga, dengan melakukan pengecekan ke lokasi oleh tiga personil Polsek Cireunghas,” ujar Rita.

undefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Tol Bocimi Kembali Dibuka, Kapolres Sukabumi Traktir Jajan Warga

Setiba di lokasi, tiga petugas Polsek Cireunghas itu menemukan sekitar 10 pengendara sepeda motor yang tengah melakukan aksi konvoi. Para petugas itu kemudian mencoba memberhentikan konvoi untuk melakukan pemeriksaan.

“Akan tetapi, dua terduga pelaku, yatu inisial PCE dan MAI, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan berikut sebilah senjata tajam jenis celurit,” kata Rita.

Baca juga: Ditunda Sejak Selasa Pagi, Tol Bocimi Akhirnya Resmi Dibuka Kembali Pukul 17:55 WIB

“Kemudian, pelaku lainnya, yaitu H alias T, diduga menyabetkan senjata tajam jenis parang, yang ujungnya melengkung, dari arah belakang, terhadap korban saudara HR, tepatnya ke arah bawah pinggang bagian belakang sebelah kanan. Dan pelaku lainnya, yaitu R alias I, menendang ke arah pinggang, dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit,” urai Rita.

undefinedundefinedSenjata tajam yang diduga digunakan pelaku

Seiring atas penangkapan ke-11 remaja itu, petugas Polres Sukabumi Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Dari pengungkapan kasus ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, lima buah senjata tajam berbagai jenis, enam unit telepon genggam, dan satu lembar visum et repertum milik korban,” ungkap Rita.

Baca juga: Jelang Pembukaan Kembali Tol Bocimi, Sat Lantas Polres Sukabumi Siagakan Personil di Titik Strategis

Saat ini, ke-11 remaja itu masih diamankan di Polres Sukabumi Kota. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang Undang Darurat RI Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Dan atau Pasal 169 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya enam tahun. Dan atau Pasal 55 ayat (1), dan atau Pasal 56 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan, membawa atau mempergunakan senjata tajam yang bukan peruntukannya, bahkan melukai orang lain,” ucap Rita.

Baca juga: Batal Dibuka Selasa Pagi, Tol Bocimi Dipastikan Sudah Siap Dilintasi Lagi

“Mari sama-sama kita ciptakan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu