Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 21 Sep 2024 13:01
    Bagikan  
Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati
Riza Fauzi

Tersangka pelaku saat dihadirkan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Oknum pengacara berinisial AMJ alias J, pelaku penembakan atas pemilik warung kopi (warkop) bernama Musyafa Akbar Faisal, pada Selasa, 17 September 2024, di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada hari yang sama, sekitar dua jam usai menembak korban. Berusia 45 tahun, pelaku kemudian dihadirkan ke hadapan wartawan di Polres Sukabumi Kota, Jumat, 20 September 2024.

Baca juga: Buntut Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi, 6 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Bersama pelaku, ikut diperlihatkan pula barang bukti berupa senjata rakitan jenis pistol, yang dipakai pelaku untuk menembak korban. Barang bukti lain yang disita petugas adalah satu unit mobil, lima butir peluru kaliber 32 milimeter, dan juga pakaian korban.

undefinedundefinedBarang bukti senjata api rakitan yang disita Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, motif dari penembakan itu semata hanya karena pelaku ingin pamer kepada korban, bahwa dirinya memiliki senjata api.

Baca juga: Rumah Rusak Akibat Gempa, Ratusan Warga Kertasari Bandung Masih Tinggal di Lokasi Pengungsian

“Pelaku menggunakan senjata api rakitan. Mengatakan kepada korban, ‘Bray, mau tahu nggak rasanya ditodong.’ Selanjutnya, pelaku mengarahkan senjata api kepada korban, dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban. Lalu, pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku,” tutur Rita.

Akibat ditembak dari jarak dekat, korban mengalami luka di bagian punggungnya, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi.

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Sedang Jaga, Petugas Parkir Pasar Cibadak Sukabumi Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Ketika ditemui pada Rabu, 18 September 2024, korban Musyafa mengaku tidak ada permasalahan apa pun antara dirinya dengan pelaku, Namun, korban mengakui, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kayaknya dalam pengaruh alkohol. Masalah nggak ada. Dia hanya curhat masalah keluarganya ke saya di dalam mobil,” ungkap Musyafa.

Baca juga: Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi

Lelaki berusia 35 tahun ini mengungkapkan pula, bahwa penembakan terjadi saat dirinya berada di dalam mobil bersama pelaku. “Ditembaknya sekali di bagian punggung. Posisi saya duduk di jok depan. Dia-nya (pelaku) pakai tangan sebelah kanan, lalu ditempelkan, dar...!” urai Musyafa.

undefinedKorban Musyafa Akbar Faisal

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hadapi Fenomena “Social Justice”, Ditreskrimsus Polda Jabar Gelar In-House Training Personil
Korupsi Rp 5,4 Miliar, 3 Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditahan Polda Jabar
Dipindah ke Lapas Kebonwaru Bandung, Tersangka Korupsi PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Bang Ben Setelah 29 Tahun Kepergian: Seniman Komplit-Plit yang Sulit Terlupakan dan Sulit Tergantikan
Sebulan Kurang Sepekan, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan 2 Artis Perempuan
Mobil Tabrak Sepeda Motor di Jalan Raya Sukabumi Bogor, 2 Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Kabar Duka: Artis-Dosen-Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia
Dalam 10 Hari, 2 Warga meninggal Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sukabumi
Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Tabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia
Diduga Terjatuh Saat Ambil Bambu, Lelaki 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Cikopak Sukabumi
Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri
Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota
Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak
Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan
KRYD Sabtu Malam Polres Sukabumi: Tindak Sopir-Kernet Mabuk, Pemuda Nongkrong, dan Angkutan Umum Berotator
Agar Hidup Tidak Semakin Pelik, Hindari Berkawan dengan Orang “Toxic”
Treatment di “Babylin Beauty Bar”: Bagi yang Ingin Secantik Selebgram dan Artis Tenar
6 Terduga Pelaku Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi, 1 Terduga Pelaku Berusia 16 Tahun
Serang Warga di Pasar Cibadak Sukabumi, Terduga Pelaku: “Emang Janjian Mau Perang”