2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Rabu, 18 Sep 2024 15:00
    Bagikan  
2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Tujuh anggota ormas yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Selasa, 17 September 2024, menghadirkan ke hadapan para wartawan, tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan atas anggota dan kantor sekretariat ormas di Kota Sukabumi. Dua dari tujuh anggota ormas itu adalah anggota Ormas Garis, dan lima lainnya adalah anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 18 September 2024, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., mengungkapkan, aksi kriminal yang melibatkan anggota ormas itu terjadi pada Jumat, 13 September 2024, di dua lokasi di Kota Sukabumi.undefinedundefined Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Agustus-September, Polres Sukabumi Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang, 34 Tersangka Ditangkap

“Kejadian berawal pada Hari Jumat, tanggal 13 September 2024, jam 16:00 WIB, di Kantor WOM Finance, yang beralamat di Jalan Sudirman Nomor 57 C, RT 1/RW 5, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi,” tutur Rita.

Saat itu, terjadi cekcok antara anggota Ormas Garis dengan seorang pemuda berinisial AM. “Tiba-tiba, korban Saudara AM dipukul oleh Saudara E, yang memicu anggota Ormas Garis lainnya juga ikut memukul dan mendorong (AM). Lalu, korban Saudara AM melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” urai Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedAnggota ormas digiring petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Hilang Senin di Perairan Palabuhanratu Sukabumi, Lang Lang Buana Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Atas tindak penganiayaan yang dialaminya itu, AM kemudian melapor kepada temannya, anggota Ormas PP.

“Lalu, karena solidaritas antar sesama anggota Ormas Pemuda Pancasila, yang kemudian pada hari yang sama, sekira pukul 19:30 WIB, di Kota Paris Timur, Gang Masjid, RT 6/RW 1, Kebonjati, Cikole, tepatnya di Kantor Sekretariat Ormas Garis, dengan bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap tempat atau Kantor Sekretariat Ormas Garis, sehingga mengakibatkan kantor tersebut rusak pada bagian kaca dan pintu,” ungkap Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedAnggota Ormas Garis dan PP kini ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Hilang Sejak Senin Siang di Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Lang Lang Buana Belum Ditemukan

Akibat bentrokan itu, petugas Polres Sukabumi Kota kemudian mengamankan dua anggota Ormas Garis dan lima anggota PP. Dua anggota Ormas Garis yang diamankan adalah B alias S dan E, yang masing-masing berusia 47 dan 39 tahun. Sedangkan lima anggota Ormas PP adalah BRN (30), FSR (39), VA (31), HP (37), dan GD (28).

B alias S dan E dari Ormas Garis dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dan pasal 351 ayat KUHP 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Baca juga: Kompor Ditinggal Pemilik Dalam Kondisi Menyala, Rumah di Cicurug Sukabumi Hangus Dimangsa Api

Sementara terhadap BRN, FSR, VA, HP, dan GD dari Ormas PP, dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, sebagaimana terlihat di sini, ada pecahan kaca, batu yang digunakan untuk melempar, kemudian ada juga visum et repertum,” kata Rita, yang kemudian juga mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan di Kota Sukabumi.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: 10 Hari Kepergian Puput Novel: Epik Mantan Penyanyi Cilik yang Berpulang dengan Nama Baik dan Kenangan Apik

“Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, tidak melakukan kejahatan jalanan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang membuat masyarakat resah, sehingga mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Rita.

“Bila menemukan, mengalami, adanya suatu tindak pidana, segera melaporkan kepada kami, sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Kami imbau, mari sama-sama kita jaga dan wujudkan Kota Sukabumi yang aman dan kondusif,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu