SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, bersama Unit Provost dan Sat Sabhara, pada Jumat, 13 September 2024, malam, melaksanakan razia atas sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berkedok tempat karaoke keluarga di Kota Sukabumi.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 14 September 2024, dalam razia itu, petugas berhasil menyita 81 botol minuman keras dari berbagai jenis.
Baca juga: Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota
Petugas juga mengamankan 21 orang di THM itu, yang terdiri dari 11 pekerja malam atau pemandu lagu (PL), sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai yang bertugas di bagian kasir.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Penuntun, S.H.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, S.H., membenarkan pelaksanaan razia THM di Kota Sukabumi itu.
Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”
“Malam ini (Jumat, 13 September 2024), kita, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, gabungan dengan Unit Provost dan Sat Sabhara, melaksanakan razia ke tempat hiburan malam,” ungkap Bagus.
“Adapun hasil yang kami peroleh (dalam razia ini), yaitu kami dapat mengamankan 81 botol miras (minumas keras) berbagai jenis. Kemudian juga kita amankan 21 orang, terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, kemudian sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai selaku bagian kasirnya,” tambah Bagus.
Puluhan botol minuman keras yang disita petugas Polres Sukabumi Kota
Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman
Usai razia ini, menurut Bagus, pihaknya juga akan kembali melaksanakan razia ke tempat-tempat hiburan lainnya, yang diduga menjual minuman keras. Bagus pun mengimbau tempat-tempat hiburan karaoke keluarga, agar tidak menjual minuman keras di lokasi usahanya itu.
“Ke depan, kami juga akan melaksanakan razia-razia berikutnya ke tempat tempat hiburan yang melakukan atau menjual minuman keras. Kami imbau kepada lokasi-lokasi tempat hiburan karaoke keluarga, agar betul betul tidak melakukan atau (menjadi) pelaku peredaran minuman keras,” tegas Bagus.
Pemeriksaan atas orang yang diamankan oleh Polres Sukabumi Kota
Saat ini, menurut Bagus, seluruh orang yang diamankan pada Jumat malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Bagus juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
“Sejauh ini, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan, terhadap pegawai maupun pekerja malam yang kita amankan saat ini. Kemudian, kita juga besok pagi (Sabtu, 14 September 2024), akan melaksanakan atau melakukan koordinasi dengan stakehoulder, baik dinas sosial maupun dinas-dinas terkait, untuk mengantisipasi hal serupa,” tutur Bagus, yang kemudian juga mengimbau masyarakat, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca juga: Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar
“Imbauan (kami) kepada masyarakat, agar menjaga kamtibmas wilayah Sukabumi Kota,” ucap Bagus. (*)