SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., akhirnya merasa perlu mengeluarkan imbauan kepada para orangtua, yang anak-anaknya masih menuntut ilmu di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Jumat, 13 September 2024, Rita mengatakan, “Kami mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, khususnya di Kota Sukabumi.”
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M
Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”
Imbauan orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, di Jalan Raya Cimanggah, Selabintana, Kota Sukabumi.
Saat itu, pelajar dari dua sekolah, yakni SMK SL dan SMK TS, nyaris tawuran dengan senjata tajam di jalan tersebut, bila tidak dicegah petugas Polres Sukabumi Kota. Seperti diungkapkan Rita, peristiwa bermula saat pelajar SMK SL dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit, memberhentikan angkutan umum (angkot) yang mengarah ke Selabintana. Di dalam angkot itu, terdapat sejumlah pelajar SMK TS.
Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman
“Kemudian, pelajar SMK TS turun (dari angkot) dan berlari menghindari kejaran dari pelajar SMK SL,” ujar Rita. Pada saat yang sama, berkat informasi dari masyarakat, petugas Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi, dan berhasil mencegah serta menangkap sembilan pelajar pelaku tawuran.
Pelajar terekam bawa senjata tajam saat tawuran
“Adapun identitas pelajar yang diamankan, ada sembilan orang dari sekolah SMK TS, Kota Sukabumi, yaitu EKS, umur 15 tahun, RS (17 tahun), MSM (17 tahun), HK (16 tahun), RA (18 tahun), MA (18 tahun), FS (17 tahun), KJ (15 tahun), dan JA (17 tahun),” tutur Rita.
“Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu empat unit HP (handphone) berbagai merk, (yang berisikan) rekaman video aksi tawuran antar pelajar,” tambah Rita, yang juga memastikan akan terus menyidik kasus tawuran pelajar ini.
Pelajar dan barang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tegas Rita. (*)