SUKABUMITREN.COM - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-76 pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 01:00 WIB, Petugas Polres Sukabumi Kota berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar-kelompok berandal bermotor, yakni Sukabumi Albert dan Las Vegas melawan Never Day.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Selasa, 3 September 2024, dalam kegiatan pencegahan aksi tawuran itu, petugas juga menangkap dan mengamankan 12 remaja dan pemuda pelaku tawuran.
Baca juga: Upacara Peringatan HUT Polwan ke-76 di Polres Sukabumi, AKBP Samian: “Tugas Polisi Wanita itu Berat”
Petugas kemudian juga menyita 25 senjata tajam berbagai jenis, sembilan sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam milik para remaja dan pemuda tersebut.
Pelaku tawuran dan barang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan, informasi awal mengenai rencana aksi tawuran itu disampaikan warga masyarakat melalui aplikasi “Lapor Polisi SIAP! MANGGA”.
Baca juga: September Ceria, Stadion Walagri Mulai Dibangun di Sukabumi
Dalam laporan itu, disebutkan perihal adanya sekelompok pemuda yang tengah berkumpul hendak melakukan tawuran di sekitar tower Jalan Sarasa, Kampung Loa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Saat itu, Rita tengah memimpin patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah-wilayah rawan di Kota Sukabumi. “Berdasarkan laporan itu, kami langsung bergerak ke lokasi, dan berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku,” ujar Rita.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tawuran itu hendak mereka lakukan di sekitar kawasan Gembok Cinta, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Atas keberhasilan mencegah terjadinya aksi tawuran ini, Rita pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada warga masyarakat yang telah melaporkan keberadaan para pelaku tawuran tersebut.
Rita kemudian juga mengimbau para orangtua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya, dengan selalu berupaya untuk berkumpul bersama di rumah pada malam hari.
Pelaku tawuran menandatangani surat pernyataan di Polres Sukabumi Kota
Seluruh pelaku tawuran itu pada Senin, 2 September 2024, dipertemukan dengan orangtuanya di Polres Sukabumi Kota. Mereka kemudian juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. (*)