SUKABUMITREN.COM - Pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 16:30, akhirnya sepakat berdamai di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota.
Sebelumnya, kedua kubu yang sama-sama beroperasi di jalan raya itu sempat bentrok di depan Balai Kota Sukabumi. Bentrokan terjadi menyusul aksi demo para sopir angkot, yang menuntut pemberlakuan waktu operasi bagi pengemudi ojol mulai pukul 14:00 WIB pada setiap harinya.
Aksi demo sopir angkot itu kemudian dibalas dengan aksi serupa oleh pengemudi ojol, sehingga memicu bentrokan sesaat di depan Balai Kota Sukabumi. Bentrokan akhirnya dapat diredam, setelah kedua belah pihak yang bertikai itu difasilitasi untuk melakukan mediasi dan berdamai di Polres Sukabumi Kota.
Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Rabu, 21 Agustus 2024, dalam mediasi di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota itu, hadir pula Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Kadishub Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah pejabat utama Polres Sukabumi Kota.
Berkat mediasi tersebut, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Sukabumi Kota, Ipda Pol. Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan, dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah itu, disepakati penyelesaian secara musyawarah.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah. Adapun kerugian dari kedua belah pihak akan diselesaikan dengan musyawarah juga, dan sesuai dengan yang disepakati,” kata Ade.
Baca juga: HUT Kemerdekaan RI ke-24 Tahun 1969: Membuka Kembali Edisi “Nomor Proklamasi” Majalah Selecta
Ade kemudian juga mengimbau masyarakat untuk kembali melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. “Imbauan kepada masyarakat, silakan kembali jalankan aktivitas seperti biasa, karena situasi saat ini sudah kembali kondusif,” tegas Ade. (*)