SUKABUMITREN.COM - Sebuah gudang penyimpanan air minum dalam kemasan (AMDK) yang tengah ditinggal pemiliknya di Jalan Pelabuhan II, RT 01/RW02, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Senin, 12 Agustus 2024, malam, sekitar pukul 18:30 WIB, ludes dimangsa si jago merah.
Lima unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kota Sukabumi dikerahkan ke lokasi amuk api. Arus lalulintas di sekitar lokasi kebakaran pun sempat ditutup total, guna memudahkan petugas menjinakkan api yang telah melumat habis seluruh bangunan gudang.
Ditengarai, api berasal dari korsleting listrik di pompa air yang terletak di belakang gudang yang terbakar. Saat api mulai berkobar, menurut Ketua RT setempat, Badin Badrudin, gudang diketahui dalam keadaan kosong dan terkunci.
“Iya (kosong dan terkunci). Kondisi gudang sebelumnya terkunci. Tadi, yang buka itu istrinya pemilik gudang. Jadi, hari ini tidak ada aktivitas (di gudang itu),” ungkap Badin.
Baca juga: 6 Hari Lalu, 2 Agustus 2024, Bus MGI Juga Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu
Kabid Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran. “Berdasarkan kondisi di lokasi, mungkin ada (korsleting listrik) dari dalam gudang ini. Untuk dugaannya, sementara saya belum bisa ngambil kesimpulan. Paling tidak, mungkin ada korsleting listrik,” tutur Ujang.
Hingga api padam, diketahui tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Saat kebakaran terjadi, pemilik gudang pun tidak ada di lokasi. Kebakaran atas gudang seluas hampir 300 meter persegi ini, ditaksir mengakibatkan kerugian sekitar Rp 50 juta. (*)