SUKABUMITREN.COM - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) trayek 01 jurusan Sukaraja-Pasar Pelita, Kota Sukabumi, pada Senin, 12 Agustus 2024, melakukan aksi mogok narik penumpang di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembatasan jam operasional transportasi online.
Ketua Kelompok Kerja Unit (KKU) Sopir Angkot Sukaraja, Ridwan, mengatakan, aksi mogok narik itu dilakukan untuk menuntut pembatasan jam operasional transportasi online. Juga, sebagai bentuk solidaritas terhadap para sopir angkot.
Baca juga: Bertebaran Liar dan Meresahkan Masyarakat, Ribuan APK di Kota Sukabumi Ditertibkan Petugas Satpol PP
“Solidaritas dari angkutan kota (angkot) soal (transportasi) aplikasi, hoyong dibatas waktu. Kita saling berbagilah. Nya ari kitu tea mah milik moal ka mana, Allah anu ngatur. Tapi, secara tidak langsung jadi memangkas (pendapatan sopir angkot),” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, sejak adanya transportasi berbasis applikasi itu, pendapatan para sopir angkot semakin mengalami penurunan. “Pendapatan anjlok. (Di jurusan) Sukaraja mah jadi pendapatan Rp 150 ribu teh kotor, bensin, belum harus setor. Dulu mah masih tinggi. Bisa Rp 350 ribu. Itu ongkos masih Rp 4 ribu,” tutur Ridwan.
Baca juga: Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron
“Semenjak ada online, jadi kalau kita (waktu wabah) Covid Corona itu masih lumayanlah (pendapatan). Cuman pas begitu sekarang kan di Sukabumi itu aplikasi terlalu banyak Grab, Gocar, Maxim. Belum kan yang embel-embelnya seperti Shopee. Ada juga yang lokal kayak tetanggaku,” ujar Ridwan.
Ridwan menyebut, aksi mogok narik itu direncanakan akan dilakukan oleh semua angkot trayek 01 Sukaraja-Pasar Pelita, yang kini berjumlah kurang lebih 270 angkot.
Baca juga: Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Kota Sukabumi, 2 dari 4 Terduga Pelaku adalah Bapak dan Anak
“Sebelumnya, (angkot) 08 (Trayek Cisaat) yang aksi. Ada 270 angkot yang ikut aksi mogok, mulai dari jam 9. Tapi belum pasti beresnya jam berapa,” kata Ridwan.
Menanggapi aksi mogok narik para sopir angkot itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan, pihaknya sudah menerima tuntutan sopir angkot, terkait pembatasan transportasi online.
Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi
“Yang disampaikan soal pembatasan jadwal transportasi online. Sementara kita tampung. Kita akan mencoba komunikasi dengan aplikator. Kita coba sampaikan aspirasi mereka seperti itu. Nanti, kita juga akan melakukan rapat lanjutan dengan pihak terkait,” ucap Imran. (*)