SUKABUMITREN.COM - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota pada Sabtu pekan lalu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 20:00 WIB, menangkap seorang pemuda berinisial LA di rumahnya di Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Selasa, 9 Juli 2024, pukul 09:52 WIB, pemuda berusia 32 tahun itu merupakan target Operasi Antik Lodaya 2024. Bersama LA, ikut diamankan 14,29 gram narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokok.
Baca juga: Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi, pada Selasa, 9 Juli 2024, membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh itu.
“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 20:00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 14,29 gram,” ungkap Iwan.
Baca juga: Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Mei 2024, Polresta Cirebon Tangkap 14 Tersangka
“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam Operasi Antik Lodaya 2024, yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” ujar Iwan.
Saat ini, terduga pelaku LA bersama barang bukti 14,29 gram sabu masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. (*)