SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, pada Selasa, 25 Juni 2024, meresmikan tiga unit rumah layak huni, yang sebelumnya merupakan rumah tidak layak huni (rutilahu), yakni masing-masing di Kampung Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, serta di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, dan Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Selasa, 25 Juni 2024, pukul 14:38 WIB, renovasi atas tiga rutilahu milik warga itu merupakan rangkaian dari kegiatan bakti sosial Polres Sukabumi Kota, menyambut Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juni 2024 mendatang.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Bedah Rumah Warga Kampung Cipeundeuy
Dalam acara peresmian yang dihadiri oleh unsur Muspika dan warga masyarakat itu, Ari mengungkapkan, bahwa renovasi tiga rutilahu menjadi rumah layak huni itu merupakan wujud dari komitmen Polres Sukabumi Kota, untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ari mengatakan pula, renovasi rutilahu ini juga merupakan upaya Polres Sukabumi Kota dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan keamanan lingkungan di Kota Sukabumi. (*)