SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki berinisial EY hingga Jumat, 21 Juni 2024, masih diamankan petugas Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota. Sebelumnya, pada Selasa, 18 Juni 2024, pukul 02:30 WIB, lelaki berusia 37 tahun itu diduga telah melakukan perusakan satu unit mobil milik RI, istrinya sendiri, di Jalan Garuda, Kampung Legok, RT 002/RW 001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Kamis, 20 Juni 2024, tak hanya mengamankan EY, petugas juga mengamankan tiga unit mobil, yakni masing-masing milik EY dan RI, serta kepunyaan seorang warga yang tertabrak oleh mobil RI.
Baca juga: Tabrak Mobil Istri Sendiri, Lelaki 37 Tahun di Sukabumi Diamankan Polisi
Dari dalam mobil yang dikendarai EY, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa palu, pisau cutter, dan pecahan kaca toko yang tertabrak mobil RI.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengungkapkan, tindakan terduga pelaku berinisial EY itu telah mengakibatkan tiga unit mobil rusak, dan pecahnya kaca toko milik warga.
Menurut Suwaji, kasus perusakan itu berawal saat EY mengejar dan menabrakkan mobilnya ke mobil yang terdapat RI didalamnya. Akibatnya, mobil RI terpental, dan kemudian menabrak satu unit mobil milik warga yang tengah terparkir di tepi jalan depan sebuah toko, sehingga membuat kaca toko itu pecah berhamburan.
Perihal penyebab ulah EY itu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat, 21 Juni 2024, disebut Suwaji, karena EY curiga istrinya selingkuh, saat berkunjung ke rumahnya di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Selama ini, pasangan EY dan RI tinggal di Bogor.
“EY mencurigai istrinya, yaitu RI, selingkuh,” kata Suwaji. Berdasar kecurigaan itu, EY kemudian mengejar mobil RI, serta menabrak mobil isterinya itu, sehingga menyebabkan kendaraan roda empat lainnya millik warga yang tengah terparkir, ikut tertabrak.
Bersama mobil warga yang terparkir itu, rusak pula satu toko, akibat mobil RI terpental dan menabrak toko tersebut. “(Pengejaran) mulai Gang Samsi, Ciaul, hingga menabrakkan mobilnya ke arah mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda, Cibeureum,” ujar Suwaji.
Saat kejar-kejaran terjadi, menurut Suwaji, EY sempat mengancam akan menusuk RI dengan pisau cutter. Saat ini, ungkap Suwaji, pihaknya masih menyelidiki peristiwa itu, dan telah mengamankan terduga pelaku EY, serta barang bukti berupa tiga unit mobil, palu, dan pisau cutter.
“Kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa,” tutur Suwaji. (*)