SUKABUMITREN.COM - Maraknya judi online dengan penyuka dari beragam profesi, termasuk personil polisi, mendorong dua petinggi institusi kepolisian di wilayah Sukabumi merasa perlu bertindak tegas. Keduanya adalah Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H, S.I.K, M.Si, dan Kapolres Sukabumi, Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T.
Dikutip dari akun Instagram (IG) @polres_sukabumikota pada Selasa, 18 Juni 2024, pukul 14:23 WIB, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H, S.I.K, M.Si, mengatakan, “Saya akan menindak tegas kepada anggota yang bermain dan terlibat judi online.”
Baca juga: Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Mei 2024, Polresta Cirebon Tangkap 14 Tersangka
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T.
Diunggah tiga hari lalu, Minggu, 16 Juni 2024, postingan tersebut hingga Selasa, 18 Juni 2024, pukul 14:25 WIB, telah menuai 325 like dan 24 komentar netizen. Salah satu komentar datang dari akun IG ramdanfauzi16_. Netizen ini menulis, “Blokir situs judi online nya pak.”
Sebelumnya, sikap tegas terkait judi online juga dinyatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T. Dikutip dari akun IG @polreskabsukabumi, Selasa, 18 Juni 2024, pukul 14:50 WIB, Tony mengatakan, “Saya akan tindak tegas kepada anggota yang mencoba bermain judi online.”
Baca juga: Jangan Bangga, Indonesia Punya Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia
Diunggah lima hari lalu, Jumat, 14 Juni 2024, hingga Selasa, 18 Juni 2024, pukul 14:51 WIB, postingan itu telah memperoleh 332 like dan 25 komentar dari netizen. Di antara yang berkomentar, ada netizen dengan akun IG @rustigari, yang menulis, “Siap Komandan.. Tindak tegas perjudian online.”
Netizen lainnya dengan akun IG @zikrllmrft_ menulis, “Tindak tegass komandannn.”
Semoga, sikap tegas dua petinggi kepolisian itu membuat Sukabumi benar-benar terbebas dari judi online. (*)