SUKABUMITREN.COM - Empat pemuda berinisial E, S, D, dan D pada Sabtu malam, 15 Juni 2024, diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota saat tengah nongkrong di Jalan Jalan Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi.
Dikutip dari akun IG @polres_sukabumikota, Minggu, 16 Juni 2024, pukul 19:54 WIB, ketika diamankan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi, dari tangan keempat pemuda itu disita dua bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T, dan tiga unit sepeda motor.
Baca juga: Mengaku Diserang Geng Motor, Pemuda Palabuhanratu Sukabumi Alami Luka Bacok di Kepala
Selanjutnya, keempat pemuda itu beserta barang bukti dibawa untuk keperluan pemeriksaan ke Polsek Warodoyong.
Pada waktu yang sama, patroli gabungan yang dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, juga mengamankan empat unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, atau knalpot brong.
Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Kepada wartawan, Minggu, 16 Juni 2024, melalui Kasi Humas, Iptu Pol. Astuti Setyaningsih, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, patroli tim gabungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Sukabumi.
“Memang betul, tadi malam (Sabtu, 15 Juni 2024), Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan, dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi, yang berpotensi timbul gangguan kamtibmas,” ujar Astuti. (*)