SUKABUMITREN.COM - Demi mencegah terjadinya bencana, petugas gabungan PU, Dishub, Satpol PP, aparatur Pemerintah Desa Sukamulya, dan petugas lainnya, pada Rabu, 16 April 2025, melakukan kegiatan pemangkasan pohon yang dinilai membahayakan warga dan pengguna kendaraan di jalan nasional ruas Cibadak–Cikembang, Kampung Kebonjeruk, RW 10, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Andi, mengatakan, pemangkasan pohon ini sengaja dilakukan sebagai tindaklanjut dari permohonan warga Desa Sukamulya. “Pemangkasan pohon ini merupakan tindak lanjut dari permohonan warga, yang merasa khawatir akan potensi tumbangnya pohon besar yang berada di pinggir jalan,” kata Andi
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 116
“Kami menerima laporan dari warga Desa Sukamulya, terkait pohon yang rawan tumbang dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Setelah dilakukan pengecekan, kami segera berkoordinasi untuk melakukan penanganan,” ujar Andi.
Pohon yang ditebang dinilai rawan tumbang
Dalam kegiatan ini, petugas memotong dan membersihkan ranting pohon yang menjuntai ke badan jalan dan kabel listrik. Walau sempat mengganggu arus lalulintas, namun kegiatan ini tetap berjalan aman dan tertib, dengan pengawasan aparat setempat.
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 115
Andi pun mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan potensi gangguan lingkungan yang bisa membahayakan keselamatan publik. “Kami terbuka terhadap laporan warga, dan siap menindaklanjuti demi keselamatan bersama,” tegas Andi. (*)