Masih Bersaudara, Terduga Penganiaya Perempuan 49 Tahun di Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara

Rabu, 5 Jun 2024 17:51
    Bagikan  
Masih Bersaudara, Terduga Penganiaya Perempuan 49 Tahun di Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara
Istimewa

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kasus penganiayaan yang terjadi di kediaman Neni Mulyani

SUKABUMITREN.COM - Petugas Polsek Cibadak pada Rabu siang, 5 Juni 2024, tuntas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kasus penganiayaan yang dialami Neni Mulyani. Perempuan ibu rumah tangga berusia 49 tahun ini, pada Selasa siang, 4 Juni 2024, sekitar pukul 11:30 WIB, ditemukan tergeletak bersimbah darah di dapur rumahnya di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Diduga, korban dianiaya tetangganya, seorang lelaki berinisial A, dengan  menggunakan batu asahan. Saat ini, terduga pelaku kelahiran 1973 itu telah ditahan di Polsek Cibadak, usai diamankan Kepala Desa, Ketua RT dan RW, serta warga setempat.

Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Pol. Asep Suhriat, SH, mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP, diketahui motif terduga pelaku adalah ekonomi. Fakta ini didasarkan atas tindakan pelaku, yang mengambil kalung emas di leher korban, seusai menganiaya korban yang masih terhitung kerabatnya itu.

Baca juga: Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah


“Terduga pelaku dan korban masih bersaudara,” kata Asep. “Pada waktu kejadian, terduga pelaku sengaja mendatangi rumah korban, dan mendapati korban sedang duduk di ruang tamu rumahnya,” ujar Asep.

Selanjutnya, terduga pelaku langsung memukul wajah korban. Tak puas sampai di situ, terduga pelaku kemudian menyeret korban ke dapur, dan kembali melakukan penganiayaan menggunakan batu asahan yang sengaja dibawa dari rumahnya.

“Di dapur ini pula, terduga pelaku kemudian sempat membentur-benturkan kepala korban ke tembok. Dan, setelah korban tak berdaya, terduga pelaku langsung mengambil kalung emas yang melingkar di leher korban,” tutur Asep.

Baca juga: Aniaya Perempuan 49 Tahun dengan Batu Asahan, Begini Penampakan Terduga Pelaku di Polsek Cibadak Sukabumi



Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepalanya, dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi. Humas RSUD Sekarwangi, Muhammad Rizal Perdana, mengatakan, hingga Selasa malam, 4 Juni 2024, sekitar pukul 19:00 WIB, korban masih belum sadarkan diri akibat luka yang dideritanya itu.

Rizal menyebutkan, luka-luka korban tergolong berat. "Masih dilakukan tindakan, sempat sadar sebentar. Kita lakukan bius, karena luka berat di kepala samping kiri belakang,” ungkap Rizal, sembari menambahkan, pihak rumah sakit awalnya menerima informasi, bahwa korban terjatuh.

“Informasi awal, (korban) terjatuh. Namun, kemudian, kami dapat keterangan dari keluarga (korban). Katanya, korban aksi kriminalitas,” ujar Rizal.

Kini, ancaman hukuman yang cukup berat pun menanti terduga pelaku. Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Pol. Asep Suhriat, SH, mengatakan, terduga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana. “Ancaman hukuman sembilan tahun (penjara),” tegas Asep. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diki Jaya Diduga Dibunuh di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Olah TKP dan Prarekonstruksi
Jumat Berbagi Polres Sukabumi Kota, Petugas Propam Bagikan 100 Nasi Kotak Siap Saji Bagi Warga
PT  KAI Gelar Pengobatan Gratis, Ratusan Warga Serbu Rail Clinic di Stasiun Cisaat Sukabumi
Usia Kepala 6 Masih Korupsi, Kepala PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Dalam Bui
Hadapi Fenomena “Social Justice”, Ditreskrimsus Polda Jabar Gelar In-House Training Personil
Korupsi Rp 5,4 Miliar, 3 Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditahan Polda Jabar
Dipindah ke Lapas Kebonwaru Bandung, Tersangka Korupsi PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Bang Ben Setelah 29 Tahun Kepergian: Seniman Komplit-Plit yang Sulit Terlupakan dan Sulit Tergantikan
Sebulan Kurang Sepekan, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan 2 Artis Perempuan
Mobil Tabrak Sepeda Motor di Jalan Raya Sukabumi Bogor, 2 Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Kabar Duka: Artis-Dosen-Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia
Dalam 10 Hari, 2 Warga meninggal Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sukabumi
Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Tabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia
Diduga Terjatuh Saat Ambil Bambu, Lelaki 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Cikopak Sukabumi
Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri
Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota
Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak
Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan
KRYD Sabtu Malam Polres Sukabumi: Tindak Sopir-Kernet Mabuk, Pemuda Nongkrong, dan Angkutan Umum Berotator