SUKABUMITREN.COM - Sebuah mobil ambulance ber-plat merah, F-9942-0, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 09:30 WIB, ditertibkan petugas kepolisian yang tengah berjaga mengatur lalulintas di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Mobil dinas kesehatan ini milik Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak, Kabupaten Sukabumi, di dalam mobil itu terdapat serombongan warga yang ditengarai hendak bepergian ke tempat wisata di wilayah Sukabumi.
“Tadi, sekitar jam 9:30, dari arah Parungkuda menuju arah Cibadak, di Exit Tol, didapatkan ambulance desa dipakai untuk membawa orang, dengan alasan untuk menengok keluarga yang sakit di Rumah Sakit Sekarwangi,” kata Wakapolsek Parungkuda, Ipda Pol. H. Ayet Priatna.
Baca juga: Terjebak Macet Berjam-Jam Menuju Sukabumi, Penumpang Mobil Pilih Jalan Kaki ke Luar Tol Bocimi
“Nah, untuk penindakannya, kami hanya ada teguran saja, dan mengarahkan bahwa mobil dinas tersebut, karena ini dinas-lah, tidak diperbolehkan untuk memuat barang atau orang yang tidak atau bukan haknya. Itu kan ambulance untuk yang sakit atau yang emergency lainnya, dipakai untuk menengok atau dipakai keluarga,” ujar Ayet.
Mobil membawa warga yang diduga hendak berwisata
Seiring penertiban atas mobil ambulance itu, pengemudinya pun diminta petugas untuk kembali ke lokasi awal keberangkatannya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
“Untuk tindakannya kami, dikembalikan saja, dikarenakan untuk wilayah ini, atau untuk hari-hari tertentu ini, ya diusahakan tidak membuat kemacetan, atau pun tidak menghambat bagi mereka yang melaksanakan mudik maupun wisata, begitu kira-kira. Jadi, (mobil ambulance itu) dikembalikan lagi ke tempatnya, yaitu dia memakai ambulance Desa Kompa,” tutur Ayet.
Mobil diminta kembali ke lokasi awal keberangkatan
“Imbauannya, untuk rekan-rekan yang lain, atau pun untuk pengemudi ambulance, walaupun membawa emergency, tolong diperhatikan keamanannya. Jangan sampai membuat kecelakaan, baik itu pribadinya maupun pengendara lainnya,” tegas Ayet. (*)