SUKABUMITREN.COM - A, demikian inisialnya, terlihat tenang saat digelandang dari dalam mobil patroli polisi menuju ruang dalam Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa sore, 4 Juni 2024. Lelaki yang diketahui lahir pada 1973 ini, diduga adalah pelaku tunggal penganiayaan atas Neni Mulyani, tetangganya di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Perempuan ibu rumah tangga berusia 49 tahun itu, diduga dihantam kepalanya dengan batu asahan oleh A. Saat ini, selain menahan terduga pelaku, petugas Polsek Cibadak yang mendatangi TKP juga telah mengamankan sebuah batu asahan, yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang korban.
“Kita amankan batu asahan. Diduga, alat ini digunakan pelaku saat menyerang korban,” kata Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.
Kondisi batu asahan berwarna abu-abu itu sendiri terlihat sedikit cekung akibat pemakaian. Di bagian sudutnya yang runcing, tampak sedikit noda merah, yang diduga bekas darah korban.
Baca juga: Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah
Batu Asahan yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban
“Luka (korban) kebanyakan di bagian kepala. Untuk motif penyerangan oleh terduga pelaku A ini, (sampai sekarang) masih kita selidiki,” ujar Ridwan.
Sementara itu, hingga Selasa malam, 4 Juni 2024, pukul 19:00 WIB, korban Neni Mulyani masih menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi. Humas RSUD Sekarwangi, M. Rizal mengatakan, korban masih belum sadarkan diri akibat luka yang dideritanya. Rizal menyebutkan, luka-luka itu tergolong berat.
Baca juga: Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi
"Masih dilakukan tindakan, sempat sadar sebentar. Kita lakukan bius, karena luka berat di kepala samping kiri belakang,” ungkap Rizal.
Rizal menambahkan, pihak rumah sakit awalnya menerima informasi, bahwa korban terjatuh. “Informasi awal, (korban) terjatuh. Namun, kemudian kami dapat keterangan dari keluarga. Katanya, korban aksi kriminalitas,” ujar Rizal. (*)