SUKABUMITREN.COM - Sebuah bengkel tambal ban dan rumah kontrakan milik Hj. Agus di Kampung Cikukulu, RT 19/RW 04, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 03:10 WIB, hangus dimangsa si jago merah.
Berdasarkan laporan warga setempat kepada petugas pemadam kebakaran di Pos Cisaat, Kabupaten Sukabumi, api berasal dari tiang listrik yang berada di bengkel tambal ban itu.
Baca juga: Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M
“Awalnya, saya dapat laporan dari warga, bahwa ada kebakaran sebuah bengkel dan kontrakan. Saya langsung menuju lokasi. Tiba di lokasi, api sudah membesar, dan menghanguskan tambal ban dan kontrakan,” tutur Dudi, Danton Damkar Pos Cisaat.
Api diduga berasal dari korsleting listrik
Dudi mengatakan, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam, dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Cisaat dan Pos Cibadak.
Baca juga: Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016
“Api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam dengan menggunakan empat unit pemadam kebakaran dari Cisaat dan Cibadak,” kata Dudi.
Kebakaran mengakibatkan kerugian Rp 100 juta
Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam musibah ini. Namun, pemilik bengkel dan rumah kontrakan itu mengaku menderita kerugian material sekitar Rp 100 juta.
“Diduga dari korsleting listrik, kebakaran saat ini. Dan Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dan luka. Barang yang terbakar ada dua unit sepeda motor dan mesin kompresor. Saat pendataan, diperkirakan kerugian mencapai 100 jutaan,” ungkap Dudi. (*)