SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Polsek Cibadak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Babinsa, serta aparat Pemerintahan Kecamatan Cibadak, pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 23:50 WIB, membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Cikidang, Kampung Paris, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi, mengatakan, pembubaran aksi balapan liar itu berlangsung dengan aman dan lancar. “Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 23.50 WIB hingga selesai, dan berjalan dengan aman serta lancar,” kata Idi.
Aksi balapan liar dibubarkan petugas gabungan
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 92
Tak hanya membubarkan puluhan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar ini, petugas juga mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai panitia balapan liar itu.
Kedua pemuda itu adalah DA, 22 tahun, warga Kampung Paris, RT 01/RW 06, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, dan AN, 19 tahun, warga Kampung Sukamaju, RT 01/RW 02, Desa Warnajati.
Dua pemuda yang menjadi panitia balap liar diamankan petugas
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 91
“Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Cibadak, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tegas Idi. (*)