SUKABUMITREN.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Neni Mulyani pada Selasa siang, 4 Juni 2024, ditemukan tergeletak bersimbah darah di dapur rumahnya di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Belakangan diketahui, perempuan berusia 49 tahun itu diduga dianiaya tetangganya sendiri, seorang lelaki berinisial A, dengan menggunakan batu asahan.
Nenah, kakak korban, yang menetap berjarak tiga rumah dari kediaman korban, mengungkapkan, sebelum ditemukan bersimbah darah, seorang tetangga sempat mendengar suara teriakan di rumah adiknya itu. Namun, karena takut, tetangga itu kemudian memberitahu Nenah.
“Suara teriakannya parau, tidak terdengar ke rumah saya. Padahal, (rumah kami) hanya terhalang tiga rumah. Jadi, tetangga yang mengabari, kalau adik saya itu teriak minta tolong. Katanya (tetangga), takut kenapa-kenapa,” kata Nenah, saat ditemui di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa petang, 4 Juni 2024.
Baca juga: Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi
Atas kabar dari tetangganya itu, Nenah kemudian bergegas mendatangi rumah adiknya tersebut. Setibanya di lokasi, perempuan berusia 53 tahun itu mengaku langsung kaget, melihat adiknya sudah terkapar di dapur, sembari memegangi bagian kepalanya. Ceceran darah pun terlihat di dapur rumah adiknya itu.
“(Adik saya) ditemukan tergeletak berlumuran darah, saya langsung panik. Suami saya spontan bawa adik saya itu keluar. Saya bilang, bawa ke rumah sakit, (karena) kondisinya (adik saya) benar-benar sudah lemas,” ujar Nenah.
Belakangan diketahui, korban diduga dianiaya oleh tetangga dekat rumahnya, yakni seorang lelaki berinisial A. Terduga pelaku yang diketahui kelahiran tahun 1973 itu, berhasil diamankan oleh Kepala Desa, Ketua RT, RW, dan warga setempat. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Cibadak.
Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi
“Tidak lama setelah menerima laporan, terduga pelaku langsung diserahkan oleh Kepala Desa, Ketua RT dan RW, dan masyarakat ke Polsek Cibadak. Jadi informasinya, korban dianiaya oleh (terduga) pelaku menggunakan batu asahan," kata Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.
Hingga Rabu, 5 Juni 2024, terduga pelaku masih ditahan di Polsek Cibadak. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi, akibat mengalami sejumlah luka di bagian kepalanya.
"(Ada) luka di bagian kepala, sobek di kepala, akibat hantaman batu asahan. Untuk motif (terduga pelaku), masih kita selidiki,” tutur Ridwan. (*)