SUKABUMITREN.COM - Kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang lelaki kakak adik berusia senja terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 08:00 WIB, di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Korban adalah lelaki berusia 55 tahun berinisial HG. Sedangkan terduga pelaku adalah P, adik HG yang berumur 53 tahun.
Atang, Ketua RT setempat, mengatakan, korban meninggal dunia dengan luka bacok di kepala. “Saya di rumah lagi ngerok jenggot. Tiba-tiba, ada mantu saya. ‘Pak, katanya, P membunuh kakaknya, HG. P ngebunuh kakaknya. Coba tolong dilihat’,” kata Atang.
Senjata yang diduga digunakan terduga pelaku
Baca juga: Dukung Komitmen Ketua Umum SKKP, Ketum PPWI dan Pemilik Pedrosa Catering Siap Sukseskan Program MBG
Pembunuhan itu, menurut Atang, dilakukan P dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis samurai. Atang kemudian melaporkan peristiwa itu kepada aparat hukum. “Sudah gitu, lewat Mas Karang Taruna. 'Mas, tolonglah dilaporkan ke Pak Babinsa.' Lalu, saya dibonceng ke Karang Taruna. Dihubungi semua petugas, nggak ada yang aktif. Lama nunggu-nya di sini, nggak ada yang datang. Sudah gitu, lama-lama datang polisi,” ujar Atang.
“Itu kakak adik. P adiknya. Korban kakaknya. Dihuni sendiri. Dia (terduga pelaku) ngontrak di sini. Jadi, sekitar lamanya enam bulanan sendirian. Nggak tahu punya istri, nggak tahu enggak. Saya nggak melihat (pembunuhannya). Korban cuma berhadapan, berbicara sama P,” urai Atang.
Rumah kontrakan yang dihuni terduga pelaku
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Pol. Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan terjadinya peristiwa itu. Ade mengatakan, terduga pelaku P kini sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota.
“Awal kejadian, korban datang ke rumah pelaku, yang saat itu pelaku sedang berada di rumah kontrakan bersama saksi W. Lalu, pada saat tiba di rumah pelaku, korban langsung menggedor pintu rumah kontrakan pelaku, dan korban bertemu sebentar dengan pelaku,” tutur Ade.
Baca juga: Breaking News: Longsor di Kecamatan Cikidang Sukabumi, Simak Foto-fotonya!!!
Selanjutnya, menurut Ade, korban HG langsung keluar dari rumah pelaku. Dan, tidak lama, pelaku juga ikut keluar dari rumah dengan menenteng senjata tajam jenis samurai, serta menghampiri korban yang menunggunya di lahan kosong.
Petugas Polres Sukabumi Kota lakukan olah TKP
“Setelah itu, pelaku langsung membacok sebanyak dua kali, hingga korban tergeletak dan meninggal dunia. Saksi W lari dan meminta bantuan warga, dan melaporkan pada anggota piket Polsek Kadudampit untuk tindakan lebih lanjut,” urai Ade.
Baca juga: Resah Akibat Serangan Lalat, Ratusan Warga Unjuk Rasa ke Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi
Saat ini, petugas Polres Sukabumi Kota telah selesai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Jasad korban pun sudah dibawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H, Kota Sukabumi, untuk keperluan autopsi dan pengurusan oleh keluarganya. (*)