SUKABUMITREN.COM - Puluhan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) dan Jampang Tandang Makalangan (JTM), pada Rabu, 12 Februari 2025, mulai pukul 10:30 WIB, menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam unjuk rasa ini, warga tak hanya berorasi, namun juga membawa poster dan spanduk. Ketua DPC JTM Lengkong, Suparman, mengatakan, unjuk rasa ini bertujuan melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Neglasari, termasuk anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan lainnya.
Baca juga: Tuntut Kades Neglasari Dihukum, Simak Foto-Foto Unjuk Rasa Warga di Kejari Kabupaten Sukabumi
“Kami juga melaporkan dugaan penggelapan pajak desa, yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024. Berdasarkan temuan masyarakat, terdapat indikasi penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang nilainya mencapai sekitar Rp 400 juta,” kata Suparman.
Warga tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) dan Jampang Tandang Makalangan (JTM)
Suparman menuturkan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari dua aksi unjuk rasa sebelumnya di Kantor Desa Neglasari pada 17 Januari dan 30 Januari 2025. Menurut Suparman, melalui unjuk rasa ini, warga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan keuangan di Desa Neglasari itu secara transparan.
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 71
“Khususnya dari Inspektorat, kami tidak ingin ada permainan antara Inspektorat dengan pihak terkait lainnya. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah Desa, karena sebelumnya Kepala Desa juga pernah melakukan pengembalian kerugian negara atau TGR sekitar Rp 144 juta. Namun, proses hukumnya tidak jelas, dan kini dugaan penyimpangan kembali terjadi,” ujar Suparman.
“Selain dugaan penggelapan pajak, warga juga melaporkan indikasi penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama delapan bulan, dengan nilai Rp 300 ribu per bulan untuk 35 penerima. Dugaan lainnya mencakup tidak dibayarkannya insentif guru ngaji dan guru PAUD selama 12 bulan, serta anggaran revitalisasi posyandu,” tutur Suparman.
Warga tuntut Kejari usut dugaan penyelewengan anggaran di Desa Neglasari
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 70
Suparman juga menyoroti kualitas infrastruktur desa yang diduga dibangun tidak sesuai anggaran. “Jalan yang baru dibangun sekitar dua bulan lalu sudah mulai rusak. Bahkan, upah pekerja pun masih tertunggak sekitar Rp 12 juta,” urai Suparman.
Suparman pun berharap, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti laporan itu, agar tidak terjadi lagi dugaan penyelewengan anggaran di masa mendatang. “Kami ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada aparat penegak hukum dan birokrasi,” tegas Suparman. (*)