SUKABUMITREN.COM - Seorang murid kelas lima Sekolah Dasar (SD) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru olahraganya. Korban yang berjenis kelamin laki-laki, mengaku kepada keluarganya telah dicekik hingga dijambak.
Kakak korban, Dede Irwan, mengungkapkan pada Senin, 3 Juni 2024, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh guru olahraga berinisial T. Guru ini diduga tidak terima, karena korban menendang bola dan mengenai dirinya, saat jam pelajaran olahraga pada Jumat, 31 Mei 2024.
Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi
Akibat peristiwa itu, menurut Dede, keluarganya pun tak terima, sehingga kemudian melaporkannnya ke Unit PPA Polres Sukabumi. “Saya datang ke sini (Polres Sukabumi) dalam rangka melaporkan telah terjadi keributan adik kepada saya, yang dianiaya oleh oknum guru olahraga,” ujar Dede.
Dede menyebutkan, terdapat luka di bagian leher dan tangan adiknya, akibat dugaan penganiayaan itu. “Lukanya di leher sama di tangan. Keluarga berharap ditindaklanjuti proses hukum. Sekarang mau divisum,” tutur Dede.
Baca juga: Dicurigai Hendak Bawa Lari 2 Bocah, Pengemudi Ojol Diamuk Warga Sukaraja Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh murid SD itu.
“Iya, kami telah menerima adanya laporan polisi dari orangtua murid tersebut. Kami sedang melakukan proses pemeriksaan, dan membawa korban ke rumah sakit, guna melakukan visum atas dugaan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Ali. (*)