SUKABUMITREN.COM - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Anah pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 17:30 WIB, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Gang Gardu Listrik, Kampung Ciawi, RT 45/RW 06, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Ketika ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Adi, jenazah ibu rumah tangga berusia sekitar 75 tahun ini terlihat tengkurap dan tertutup sprei di kasur tempat tidur, dengan kondisi tubuh membengkak, biru kehitaman, dan mengeluarkan bau tidak sedap. Tidak ditemukan luka-luka akibat penganiayaan di tubuh korban.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya
Diduga, korban sudah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Sebab, selama dua hingga tiga hari itu pula, rumah korban terlihat dalam kondisi gelap. Sehingga, mengundang perhatian Adi untuk memeriksa kondisi rumah korban, yang berujung dengan penemuan jenazah korban.
Semasa hidupnya, korban tinggal seorang diri di rumahnya itu. Anak-anak korban tinggal di luar kota. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Penemuan jenazah korban itu dilaporkan Adi kepada Babinsa Desa Cimahi, Sertu Encep Hendra, yang kemudian menghubungi Babinmas, Satpol PP, aparatur desa setempat, beserta petugas kepolisian.
Korban diduga meninggal sejak 2-3 hari sebelum ditemukan
Jenazah korban lalu diperiksa dr. Faisal Maki dari Puskesmas Cicantayan, sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan luar dan pemulasaraan jenazah. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, karena keluarga menolak dilakukannya autopsi atas jenazah korban. (*)