SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin, 30 Desember 2024, datang ke RSUD Sekarwangi untuk menjenguk Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras oleh suaminya, Gagan. Aksi keji itu terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di rumah korban dan terduga pelaku di Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Tercatat, ada tujuh korban dalam peristiwa itu, yakni Dedeh Kurniasih, yang berusia 46 tahun; anaknya, Angga (12) dan Muhammad Syarif Alfian (18); cucunya, Daffa (4); serta tiga tetangga korban, yang masing masing bernama Apendi (63), Misbahudin (29), dan Cep Krisna (19).
Empat dari tujuh korban dirawat di RSUD Sekarwangi
Empat dari tujuh korban itu kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi, yakni Dedeh, Angga, Muhammad Syarif Alfian, dan Daffa. Terhadap keempat korban ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., meminta penanganan medis terbaik dari RSUD Sekarwangi.
“Terhadap korban, kita sudah mengkoordinasikan dengan RSUD Sekarwangi, supaya dapat penanganan yang maksimal, supaya kondisinya bisa cepat kembali pulih dan kembali seperti sebelumnya,” kata Samian.
Baca juga: Rilis Single Perdana “Berani Bermimpi”, Teman Tegar Kids Choir Menutup 2024 dengan Kenangan Manis
“Kalau melihat lukanya itu cukup parah, memang perlu penanganan yang lebih intensif dari rumah sakit. Kita sampaikan untuk betul-betul dapat penanganan yang terbaik,” ujar Samian.
Kapolres Sukabumi minta penanganan medis terbaik bagi korban
Saat ini, terduga pelaku, yakni Gagan, yang berusia 59 tahun, telah ditahan di Polres Sukabumi. Sesuai hasil pemeriksaan sementara, menurut Samian, terduga pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban, sehingga kemudian membeli air keras, yang akhirnya disiramkan kepada korban dan sejumlah orang lain yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Motif adanya salah paham. Mungkin, suami atau pelaku cemburu, adanya pria lain. Kemudian merencanakan dengan membeli (air keras), sehingga percikannya pun itu sudah melukai. Dibeli dari mana (air keras itu), sementara masih didalami,” ungkap Samian.
Terduga pelaku diamankan di Polres Sukabumi
“Kasus ini menjadi pembelajaran bersama untuk masyarakat, agar bisa lebih tenang dalam menghadapi situasi apa pun atau kesalahpahaman apa pun. Kemudian, terhadap pelaku, tentunya kita akan tindak sesuai dengan ketentuan, secara profesional dan proporsional,” tutur Samian. (*)