SUKABUMITREN.COM - Warga Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 25 Desember 2024, menggelar ritual ruwat bumi atau tolak bala, demi memohon keselamatan akibat masih terjadinya pergerakan tanah di kampung itu hingga saat ini. Ritual itu berlangsung pukul 14:00-16:00 WIB, dan dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak.
Seorang warga bernama Hamdani mengatakan, ritual ruwat bumi atau tolak bala ini dilakukan demi memohon keselamatan kepada Allah SWT, karena sejak 2019, telah tiga kali terjadi musibah pergerakan tanah di Kampung Cicadas.
Baca juga: Perayaan Natal di 24 Gereja se-Kabupaten Sukabumi: Aman, Lancar, Kondusif
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini (Rabu, 25 Desember 2024) dalam rangka kegiatan ruwat bumi atau doa tolak bala. Kita mohon pada Allah SWT, agar diberikan keselamatan, mengingat di kampung kami, dari tahun 2019 sampai tahun 2024 ini, terjadi pergerakan tanah. Semoga, dengan adanya kegiatan ruwat bumi ini, kita berharap diberikan keselamatan oleh Allah SWT,” tutur Hamdani.
“Tentunya, kita mengharapkan keselamatan dari Allah SWT. Pada saudara-saudara kita yang terkena bencana, khususnya yang rumahnya tidak bisa ditempati lagi, mohon diberikan kesabaran oleh Allah SWT,” urai Hamdani
Ritual digelar demi memohon keselamatan kepada Allah SWT
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 44
Seiring digelarnya ritual ruwat bumi itu, Ukat, Kepala Desa Neglasari, mengharapkan, agar warga yang terdampak pergerakan tanah itu bisa selekasnya direlokasi. “Mudah-mudahan, pihak terkait cepat merelokasi yang terkena pergeseran tanah yang ada di Kampung Cicadas, Desa Neglasari. Alhamdulillah, sudah ada tindakan selanjutnya. Cuma ya, yang saya pengen (relokasi) secepat mungkin,” kata Ukat.
“Sementara ini, saya sama Pak Camat, sama Forkopimcam, (berupaya) pergerakan itu langsung diurugin dulu sama tanah, dan ditanami dulu pohon-pohon, buat menguatkan akar-akar,” ujar Ukat.
Warga terdampak berharap bisa segera direlokasi
Baca juga: Konperensi Pers Kejati Jabar: Capaian Kinerja Tahun 2024
Camat Cibadak, Mulyadi, yang juga hadir dalam ritual ruwat bumi itu, membenarkan, pergerakan tanah di Kampung Cicadas sudah terjadi tiga kali, yakni pada 2019, 2022, dan 2014. “Pada tahun ini, ada 54 rumah yang rusak berat, rusak ringan (ada) enam (rumah), dan rumah yang terancam sebanyak 44. Jadi, total ada 54 warga yang terdampak,” ungkap Mulyadi.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan (Cibadak) sudah menyampaikan kepada BPBD Kabupaten Sukabumi, terkait dengan usulan relokasi dari rumah yang terdampak. Karena, pernah dilakukan kajian oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, bahwa daerah ini harus direlokasi. Ini termasuk zona merah,” urai Mulyadi.
Rumah warga yang rusak (atas), dan Camat Cibadak, Mulyadi
Baca juga: Jurnalis RTV Jadi Korban Kekerasan Karo Ops Polda Gorontalo, IJTI Desak Polri Berikan Sanksi Tegas
Mulyadi pun mengimbau warga untuk tetap waspada, mengingat pergerakan tanah masih terus terjadi hingga saat ini. “Kami juga sudah melakukan cek lokasi, cek lapangan, bahwa di sini masih terus terjadi pergerakan tanah. Tentunya, masyarakat harus tetap waspada bagi yang ada di zona merah. Apabila hujan terus menerus, supaya tinggal di tempat yang aman dulu, atau mengungsi di tempat yang aman dulu,” kata Mulyadi.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, pada Pak Kades, dan tokoh masyarakat di sini, supaya pergerakan tanah itu tidak dibiarkan makin luas.Kalau bisa diurug, ditutup kembali, sehingga itu bisa mengantisipasi apabila terjadi hujan lebat, sehingga tidak langsung masuk ke dalam tanah tersebut,” ujar Mulyadi. (*)