SUKABUMITREN.COM - Kecelakaan beruntun terjadi pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 17:30 WIB, di Jalan Siliwangi, depan Kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun ini adalah satu truk mixer atau molen bernomor polisi B-9214-TIA, satu mobil Honda CRV bernomor polisi F-1680-SL, dan satu sepeda motor bernomor polisi F-2719-AAZ.
Sopir truk mixer, Dedi Setiawan, mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan itu, truknya melaju dengan kecepatan normal dari arah Sukabumi menuju Bogor, sambil membawa semen beton cor untuk proyek Tol Bocimi. Menurut Dedi, kecelakaan itu dipicu oleh mobil Honda CRV, yang melaju kencang dan kehilangan kendali.
“Mobil itu melaju kencang dan oleng, kemudian menabrak truk saya. Di sisi kiri truk saya, ada mobil yang sedang parkir, dan sepeda motor juga ada di sana. Mobil itu banting setir ke arah kiri, dan menyebabkan kecelakaan beruntun,” tutur Dedi.
Kecelakaan melibatkan mobil, truk, dan sepeda motor
Penuturan Dedi itu dibenarkan seorang saksi mata di lokasi kecelakaan bernama Teguh Pramudia. Teguh yang saat itu berada di dalam Kantor Kelurahan Cibadak mengaku mendengar suara keras seperti ban meletus.
Baca juga: Hujan Intensitas Tinggi, 1 Rumah Warga Rusak Berat Terseret Longsor di Nagrak Sukabumi
“Saat saya keluar, terlihat mobil Honda CRV melaju kencang mendahului kendaraan lain, lalu bertabrakan dengan truk pengangkut semen dari arah berlawanan. Saat itu juga sebuah (sepeda) motor tertimpa (mobil itu),” ujar Teguh.
Sopir mobil Honda CRV, Muh. Washil Abdurohim, yang ditemui saat menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi, Cibadak, mengaku tidak ingat apa-apa perihal kecelakaan itu. "Saya tidak ingat apa pun. Tiba-tiba sudah tabrakan saja. Saya sedang dalam perjalanan dari arah Cibadak menuju Sukabumi, dan di dalam mobil ada tiga orang,” kata Washil.
Dedi Setiawan (atas) dan Teguh Pramudia
Baca juga: Bawa 32 Ton Pasir, Truk Tronton Terbalik Masuk Jurang dan Timpa WC Mushola di Parungkuda Sukabumi
Akibat kecelakaan ini, lima orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi. Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas kelima korban luka itu adalah sebagai berikut:
1. Pengendara sepeda motor Honda Beat, nomor polisi F-2719-AAZ, atas nama Ferry Irawan, kelahiran Bogor, 28 Februari 2003, belum bekerja, tinggal di Kampung Ciparigi, RT 01/RW 03, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
2. Penumpang sepeda motor Honda Beat, atas nama Adi Lelono, kelahiran Jambi, 12 Februari 1985, pedagang, tinggal di Jalan S.S. Utomo S. Miharjo, RT 09/ RW 00, Kelurahan Pamatang Sulur, Kecamatan Talanai Pura, Kota Jambi.
3. Pengemudi mobil Honda CRV, nomor polisi F-1680-SL, atas nama Muh. Washil Abdurohim, kelahiran Sukabumi, 22 Januari 1999, pelajar, tinggal di Kampung Lebak Wangi, RT 16/RW 02, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
4. Penumpang mobil Honda CRV, atas nama Aditya Gemy Ciptono, kelahiran Magelang, 11 Januari 1980, Anggota TNI, tinggal di Gang H. Sirad Nomor 61, RT 03/RW 03, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
5. Penumpang mobil Honda CRV, atas nama Mia Pebriani, kelahiran Sukabumi, 6 Februari 2000, mahasiswa, tinggal di Kampung Tugu, RT 04/RW 02, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Korban kecelakaan dirawat di RSUD Sekarwangi
Baca juga: Kunjungan Kerja Kajati Jabar ke Majalengka dan Indramayu
Perihal sopir truk molen, yakni Dedi Setiawan, diketahui tidak mengalami luka-luka. Sesuai KTP miliknya, yang bersangkutan kelahiran Sukabumi, 17 Juli 1968, dan tinggal di Kampung Legokbitung, RT 02/RW 12, Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Saat ini, kasus kecelakaan beruntun ini masih ditangani petugas Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Sukabumi. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 30 juta. (*)