SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Jumat pagi, 24 Mei 2024, menggelar razia ramcek terhadap kendaraan umum yang melintas di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Sukabumi. Razia digelar untuk memastikan kelaikan dan keamanan kendaraan.
Sejumlah kendaraan umum hingga bus pariwisata yang tidak melakukan uji KIR terjaring dalam razia ini. “Kami mendapati ada beberapa bus pariwisata yang sudah tidak dilakukan (uji) KIR. Yang lebih parahnya, ada yang sudah enam tahun tidak uji KIR,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana.
Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Ditambahkan Fiekry, total ada sekitar 40 kendaraan umum yang terjaring razia ini. Mayoritas kendaraan yang terjaring bermasalah dengan keamanan unit kendaraannya. “Tadi sudah dilakukan penilangan, dan dari pihak bus-nya nanti kita akan panggil, dan akan kami sampaikan, apa yang (seharusnya) menjadi atensi (pihak pengelola bus),” kata Fiekry.
“Kami imbau kepada masyarakat yang akan berwisata ke wilayah Sukabumi, untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Untuk menghindari kecelakaan dan lain-lain," tambah Fiekry.
Razia ini mendapatkan apresiasi dari penumpang dan pengemudi kendaraan umum. "Ini kegiatan yang bagus. Kalau bisa diselenggarakan lebih rutin, agar bisa menekan angka kecelakaan,” ucap Riani, seorang penumpang bus.
Rencananya, Polres Sukabumi bersama Dishub Kabupaten Sukabumi akan rutin menggelar razia ini, semata demi keselamatan para pengguna jalan. (*)