4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias

Rabu, 13 Nov 2024 14:03
    Bagikan  
4 Hari Setelah Gunawan “Sadbor” Bebas, Warga Kampung Babakan Baru Sukabumi Kembali Joget dengan Antusias
Hendi Suhendi

Warga Kampung Babakan Baru, Sukabumi, kembali gelar joget setelah Gunawan bebas

SUKABUMITREN.COM - Konten kreator, Gunawan “Sadbor”, akhirnya kembali menghirup udara bebas. Penahanan lelaki berusia 38 tahun asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ini ditangguhkan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Jumat, 8 November 2024.

Sebelumnya, selama sembilan hari, sejak Kamis, 31 Oktober 2024, bersama temannya, AS alias T, yang berusia 39 tahun, Gunawan ditahan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi. Keduanya diamankan, karena  diduga melakukan aktivitas promosi sebuah situs judi online, saat siaran langsung (live) di akun TikTok “Sadbor86”.

undefinedGunawan (kiri) dan temannya, AS, saat ditahan di Polres Sukabumi

Baca juga: Yang Serba Terpuji di FFB ke-37 Tahun 2024

Bebasnya Gunawan dibenarkan Humas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman. “Ya benar, untuk tersangka G alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi, sejak Hari Jumat, tanggal 8 November 2024,” ucap Aah.

“Untuk penangguhan penahanan tersebut, memang ini sudah diatur dalam KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana), di mana hal ini dapat dilakukan apabila ada permohonan dari tersangka. Sedangkan dalam kasus Sadbor ini, permohonan penangguhan penahanan dilakukan oleh tersangka dan keluarganya,” tutur Aah.

undefinedHumas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman

Baca juga: Dihelat Dekat Lokasi Musibah di Cimahi, FFB Buktikan Eksistensi sebagai Ajang Bergengsi yang Masih Dinanti

Seiring dengan bebasnya Gunawan, suasana Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pun kembali meriah. Pada Senin, 12 November 2024, atau empat hari setelah bebasnya Gunawan, puluhan warga yang semula memilih diam di rumahnya masing-masing, terlihat antusias menggelar joget khas “Beras Habis Live Solusinya”, yang dahulu pernah dipopulerkan Gunawan.

Berkat joget yang kemudian viral itu, Gunawan dikabarkan sempat meraup uang hingga puluhan juta rupiah. Uang ini kabarnya digunakan Gunawan, yang konon dikenal dermawan, untuk membantu warga dan kegiatan di kampungnya itu.

undefinedundefinedundefinedWarga Kampung Babakan Baru kembali antusias gelar joget

Baca juga: Miliki Lebih 20 Ribu Anggota, LPADKT Satu Komando Dukung Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024

Namun, gara-gara joget itu pula, Gunawan akhirnya tersandung perkara hukum. Bersama temannya, T, Gunawan ditengarai terlibat dalam promosi sebuah situs judi online, sehingga terancam pidana penjara maksimal 10 tahun, dan atau denda hingga Rp 10 miliar.

Ancaman hukuman seberat ini diatur dalam pasal-pasal yang dikenakan atas Gunawan dan temannya itu, yakni Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

undefinedGunawan "Sadbor" saat viral dulu

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Upadte ke 20

Kini, Gunawan harus hati-hati beraktivitas di kampungnya itu, bila tetap ingin bebas seterusnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu