Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M

Senin, 4 Nov 2024 21:10
    Bagikan  
Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M
Hendi Suhendi

Gunawan Sadbor (kiri) dan temannya, AS, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Konten kreator Gunawan “Sadbor” pada Senin, 4 November 2024, akhirnya dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi. Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, Gunawan dalam kesempatan itu diperkenalkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dengan inisial G alias S, berusia 38 tahun, warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Di kampung ini pula, bersama temannya yang berinisial AS alias T, berusia 39 tahun, Gunawan ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Kamis pekan lalu, 31 Oktober 2024. Penangkapan dilakukan, karena keduanya terbukti melakukan aktivitas promosi sebuah situs judi online saat siaran langsung (live) di akun TikTok “Sadbor86”.

undefinedundefinedundefinedundefinedGunawan dan rekannya ditangkap pada 31 Oktober 2024

Baca juga: Cegah Longsor dan Tanah Bergerak, BPBD dan Forkopimcam Tinjau Wilayah Cibadak Sukabumi

"Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi. Tersangka AS bertindak sebagai host, dan mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung di akun TikTok “Sadbor86”. Promosi dilakukan, setelah akun tersebut menerima gift dari akun terkait dengan situs judi,” tutur Samian.

“Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan AS mempromosikan situs dengan antusias di hadapan penonton siaran langsungnya. Tindakan ini disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs tersebut. Sementara G, sebagai pemilik akun “Sadbor86”, tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya itu,” ungkap Samian.

undefinedundefinedundefinedundefinedGunawan dan rekannya tertangkap berkat patroli siber Polres Sukabumi

Baca juga: Puting Beliung, Rumah Warga di 2 Desa dan 1 Kelurahan di Cibadak Sukabumi Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Peraih Penghargaan Adhi Makayasa sebagai Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Tahun 2005 ini kemudian mengatakan pula, bahwa penangkapan atas kedua tersangka itu merupakan wujud dukungan Polres Sukabumi terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kami menemukan bukti, bahwa kedua tersangka secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik. Ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi. Dengan pengungkapan perkara ini, kami mendukung Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online,” tegas Samian.

Baca juga: Gunawan “Sadbor” Resmi Tersangka di Polres Sukabumi, Kampung Babakan Baru Sontak Sepi

“Kasus ini menunjukkan adanya upaya terselubung untuk mengiklankan judi online di tengah masyarakat, yang sangat merusak moral dan keamanan sosial. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian online di wilayah hukum kami,” kata Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.

Seiring penangkapan kedua tersangka itu, sejumlah barang bukti pun disita petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi. Barang bukti itu berupa dua unit ponsel, sebuah buku rekening, pakaian yang digunakan saat siaran, serta peralatan streaming seperti tripod dan speaker.

Baca juga: Dukung Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024, Ketua PB GEPAK: “Kita Wujudkan Kalimantan Kuat & Sejahtera"

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun, dan atau denda hingga Rp 10 miliar.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan Polres Sukabumi

Tindakan tegas Polres Sukabumi dalam memberantas aktivitas judi online ini, diapresiasi Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sukabumi, Yusuf Nofriadie, yang ikut hadir dalam jumpa pers itu.

Baca juga: Kabar Duka: Artis Penyanyi Dina Mariana Meninggal Dunia

“Kami tidak menghalangi kreativitas masyarakat di Sukabumi. Tetapi, kami sangat menghimbau kepada masyarakat, agar berinternet bijak. Hindari hal-hal yang melanggar hukum,” ucap Yusuf Nofriadie. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu