SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki berinisial AS pada Rabu, 30 Oktober 2024, akhirnya dirawat di Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, yang berlokasi di Jalan Pelita-Cipatuguran, RT 05/RW 06, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 06:00 WIB, lelaki berusia 38 tahun itu sempat membuat heboh warga Kampung Bojongsari, RT 002/RW 006, Desa Jaya Bakti, Kelurahan Jaya Bakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 11
Saat itu, AS kepergok warga tengah menaiki sebatang pohon kelapa, dan semula diduga tidak bisa turun. Demi menolong AS, warga kemudian melapor ke aparat desa, yang langsung menghubungi petugas kepolisian, TNI, sukarelawan, dan juga Pemadam Kebakaran.
Ulah AS saat naik pohon kelapa membuat heboh warga
Setiba para petugas di lokasi, barulah diketahui, bahwa AS bukannya tidak bisa turun, melainkan enggan turun dari pohon kelapa itu.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi
Anggota Tim Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi, Yogi Sopandi, saat itu mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Camat Cidahu perihal peristiwa ini pada sekitar pukul 09:52 WIB.
“Jadi, kita sekitar pukul 9:52 menerima laporan dari Camat Cidahu, tentang adanya seorang pria naik pohon kelapa, dan tidak bisa turun. Kita bersama tim berangkat ke lokasi. Setiba di lokasi, kita berusaha membujuk daripada korban, tetapi korban tidak mau turun,” ungkap Yogi, saat itu.
Baca juga: Bermula dari “O Dat Ding”, Jadilah Odading Tenar Hingga Era “Kaum Mendang-mending”
“Terus, kami beserta tim yang ada terus membujuk, dan akhirnya korban mau untuk turun ke bawah. Dalam waktu sekitar 15 menit, korban turun ke bawah dalam keadaan selamat,” urai Yogi.
AS akhirnya berhasil dibujuk untuk turun
Sesampai di bawah pada sekitar pukul 10:32 WIB, atau sekitar lima jam setelah naik ke pohon kelapa itu, AS pun dirawat seperlunya, serta diberi makan dan minum.
Baca juga: Odading: Viral kala Pandemi, Enak Pula Dibikin Sendiri
Saat itu pula diketahui identitas AS sebagai warga asal Desa Batu Manjulur, Kelurahan Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
AS diketahui sebagai warga Sumatera Barat
Dugaan sementara saat itu, AS dalam kondisi linglung ketika melakukan perbuatannya tersebut. Namun, tepat satu pekan setelah melakukan tindakan itu, yakni pada Rabu, 30 Oktober 2024, didapat kepastian perihal kondisi AS yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 10
Kondisi itu pula yang kemudian mendorong pihak kepolisian membawa AS ke Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, Kabupaten Sukabumi.
AS akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih
“Kalau komunikasi sementara, dia diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tutur Irgiana Fahrezi, petugas Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih.
“Sementara, dia dititipkan di Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, sambil menunggu proses lebih lanjut. Kita upayakan rehabilitasi kepada yang bersangkutan,” ujar Irgiana. (*)