SUKABUMITREN.COM - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, akhirnya berhasil memindahkan perawatan dua lelaki kakak-beradik penderita gangguan jiwa asal Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.
Sebelumnya, dua penderita berinisial Ha dan Sam ini dikurung selama sekitar lima tahun dalam kandang kayu, yang terletak di belakang rumah keluarganya di kampung itu. Karena itu, butuh waktu dua hari bagi Bayu untuk mengatur proses evakuasi atas kedua penderita, yang masing-masing berusia 36 dan 32 tahun tersebut.
Sehari sebelum evakuasi, yakni Senin, 14 Oktober 2024, Bayu yang ditemani Kepala Desa Bantarsari dan petugas Puskesmas Pabuaran, lebih dahulu menemui kedua lelaki itu bersama keluarganya di Kampung Bendungan. Saat itu, Bayu berjumpa pula dengan Ibunda Ha dan Sam yang bernama Halimah.
Kapolsek Lengkong menjenguk penderita
Halimah menuturkan, derita yang dialami kedua anaknya itu bermula saat kakak-beradik itu merantau ke Malaysia, sekitar empat hingga lima tahun silam. Kala itu, bersama Ha dan Sam, ikut pula merantau seorang saudaranya yang lain, bernama Haden, yang kini tidak diketahui lagi keberadaannya.
Baca juga: Buntut Duel 2 Lawan 2 yang Tewaskan Siswa SMK, 15 Pelajar SMP Ditangkap Polres Sukabumi
Di Malaysia itu juga, Ha dan Sam mengalami kecelakaan. Sepeda motor yang mereka kendarai menabrak seekor sapi, sehingga keduanya mengalami luka-luka. Akibat luka-luka itu, keduanya kemudian dipulangkan ke Tanah Air.
Setibanya di rumah, menurut Halimah, Ha dan Sam sudah berkelakuan aneh. Bicaranya sering melantur. Bahkan, kemudian juga kerap mengamuk dan merusak di dalam rumah, sehingga meresahkan keluarga dan warga masyarakat setempat. Kondisi itu kemudian mendorong keluarga membuat sebuah ruangan berukuran 4x2 meter dari kayu, untuk mengurung Ha dan Sam.
Penderita dikurung karena kerap mengamuk
Berdasarkan penuturan Halimah itu, Bayu akhirnya memutuskan untuk selekasnya mengevakuasi Ha dan Sam ke rumah sakit. Sebelumnya, Bayu juga menjalin koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan puskesmas, guna mencari solusi dan informasi mengenai data jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah hukum Polsek Lengkong.
“Dari beberapa jumlah tersebut, saya cenderung kepada (melakukan evakuasi atas) kedua kakak-beradik yang mengalami gangguan jiwa itu. Saya beserta pihak desa dan Bhabin Kamtibmas, serta Kanit Intel Polsek Lengkong, mendatangi rumah kedua kakak-beradik tersebut. Dan, setelah melihat secara langsung, (kondisi penderita) sangat menghawatirkan. Sangat tidak layak,” urai Bayu, saat diwawancarai pada Selasa, 15 Oktober 2024, pagi.
Ketika itu, Bayu juga mengatakan, bahwa evakuasi atas kedua kakak adik itu akan selekasnya dilakukan, dengan melibatkan pihak desa, kecamatan, dan juga puskemas. “Kami mohon doanya kepada semua pihak, agar mereka berdua bisa segera mendapatkan pengobatan, dan segera pulih kembali,” ujar Bayu.
Pertimbangan utama Bayu, bahwa evakuasi itu harus segera dilakukan, adalah untuk menimalisir adanya tindak pidana penganiayaan oleh dan atas dua penderita gangguan jiwa tersebut. Alhasil, pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16:00 WIB, Bayu akhirnya berhasil mengevakuasi Ha dan Sam ke RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor.
Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu
Hadir dalam kegiatan evakuasi itu, Camat Pabuaran, Ikhsan Sani; Danramil Pabuaran, Kapten Inf. Yefri Susanto; Kepala Puskesmas Pabuaran, dr. Sudira; Kades Bantarsari, H. Dudung; serta para sukarelawan dari Yayasan Aura Welas Kasih.
Evakuasi penderita ke RSJ di Bogor
Seiring tuntasnya proses evakuasi itu, Bayu pun tunai mewujudkan janjinya untuk mengawal kelanjutan perawatan medis bagi Ha dan Sam hingga selesai. “Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” ucap Bayu, sesaat setelah menemui Ha dan Sam pada Senin, 14 Oktober 2024.
Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan
“Kasihan sekali (kondisinya). Keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan membuat kakak beradik ini terpaksa dikurung. Insya Allah, kita akan berupaya menangani masalah ini, agar mereka diperlakukan dengan layak dan manusiawi,” kata Bayu pula, saat itu.
Kapolsek Lengkong usai proses evakuasi
Bahwa Bayu bisa sedemikian penuh perhatian kepada warga masyarakat di sekitar tempatnya bertugas, tiada lain karena ia mengaku senantiasa diberi motivasi oleh pimpinannya untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat.
Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi
“Pimpinan kami, baik itu Kapolda (Jawa Barat) maupun Kapolres (Sukabumi), selalu memberikan motivasi kepada kami, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat, tanpa melihat status serta golongan,” tegas Bayu. (*)