Dedikasi Kapolsek Lengkong, Berhasil Evakuasi 2 Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi ke RSJ Bogor

Rabu, 16 Oct 2024 13:42
    Bagikan  
Dedikasi Kapolsek Lengkong, Berhasil Evakuasi 2 Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi ke RSJ Bogor
Hendi Suhendi

Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, saat evakuasi penderita dari rumahnya di Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, akhirnya berhasil memindahkan perawatan dua lelaki kakak-beradik penderita gangguan jiwa asal Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.

Sebelumnya, dua penderita berinisial Ha dan Sam ini dikurung selama sekitar lima tahun dalam kandang kayu, yang terletak di belakang rumah keluarganya di kampung itu. Karena itu, butuh waktu dua hari bagi Bayu untuk mengatur proses evakuasi atas kedua penderita, yang masing-masing berusia 36 dan 32 tahun tersebut.

Baca juga: Selasa Sore, Kakak Adik Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi Dievakuasi ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor

Sehari sebelum evakuasi, yakni Senin, 14 Oktober 2024, Bayu yang ditemani Kepala Desa Bantarsari dan petugas Puskesmas Pabuaran, lebih dahulu menemui kedua lelaki itu bersama keluarganya di Kampung Bendungan. Saat itu, Bayu berjumpa pula dengan Ibunda Ha dan Sam yang bernama Halimah.

undefinedundefinedKapolsek Lengkong menjenguk penderita

Halimah menuturkan, derita yang dialami kedua anaknya itu bermula saat kakak-beradik itu merantau ke Malaysia, sekitar empat hingga lima tahun silam. Kala itu, bersama Ha dan Sam, ikut pula merantau seorang saudaranya yang lain, bernama Haden, yang kini tidak diketahui lagi keberadaannya.

Baca juga: Buntut Duel 2 Lawan 2 yang Tewaskan Siswa SMK, 15 Pelajar SMP Ditangkap Polres Sukabumi

Di Malaysia itu juga, Ha dan Sam mengalami kecelakaan. Sepeda motor yang mereka kendarai menabrak seekor sapi, sehingga keduanya mengalami luka-luka. Akibat luka-luka itu, keduanya kemudian dipulangkan ke Tanah Air.

Setibanya di rumah, menurut Halimah, Ha dan Sam sudah berkelakuan aneh. Bicaranya sering melantur. Bahkan, kemudian juga kerap mengamuk dan merusak di dalam rumah, sehingga meresahkan keluarga dan warga masyarakat setempat. Kondisi itu kemudian mendorong keluarga membuat sebuah ruangan berukuran 4x2 meter dari kayu, untuk mengurung Ha dan Sam.

undefinedundefinedPenderita dikurung karena kerap mengamuk

Baca juga: 10 Hari Sebelum Tolong Penderita Gangguan Jiwa, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Juga Renovasi Rumah Warga

Berdasarkan penuturan Halimah itu, Bayu akhirnya memutuskan untuk selekasnya mengevakuasi Ha dan Sam ke rumah sakit. Sebelumnya, Bayu juga menjalin koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan puskesmas, guna mencari solusi dan informasi mengenai data jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah hukum Polsek Lengkong.

“Dari beberapa jumlah tersebut, saya cenderung kepada (melakukan evakuasi atas) kedua kakak-beradik yang mengalami gangguan jiwa itu. Saya beserta pihak desa dan Bhabin Kamtibmas, serta Kanit Intel Polsek Lengkong, mendatangi rumah kedua kakak-beradik tersebut. Dan, setelah melihat secara langsung, (kondisi penderita) sangat menghawatirkan. Sangat tidak layak,” urai Bayu, saat diwawancarai pada Selasa, 15 Oktober 2024, pagi.

Baca juga: Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"

Ketika itu, Bayu juga mengatakan, bahwa evakuasi atas kedua kakak adik itu akan selekasnya dilakukan, dengan melibatkan pihak desa, kecamatan, dan juga puskemas. “Kami mohon doanya kepada semua pihak, agar mereka berdua bisa segera mendapatkan pengobatan, dan segera pulih kembali,” ujar Bayu.

Pertimbangan utama Bayu, bahwa evakuasi itu harus segera dilakukan, adalah untuk menimalisir adanya tindak pidana penganiayaan oleh dan atas dua penderita gangguan jiwa tersebut. Alhasil, pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16:00 WIB, Bayu akhirnya berhasil mengevakuasi Ha dan Sam ke RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor.

Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Hadir dalam kegiatan evakuasi itu, Camat Pabuaran, Ikhsan Sani; Danramil Pabuaran, Kapten Inf. Yefri Susanto; Kepala Puskesmas Pabuaran, dr. Sudira; Kades Bantarsari, H. Dudung; serta para sukarelawan dari Yayasan Aura Welas Kasih.

undefinedundefinedEvakuasi penderita ke RSJ di Bogor

Seiring tuntasnya proses evakuasi itu, Bayu pun tunai mewujudkan janjinya untuk mengawal kelanjutan perawatan medis bagi Ha dan Sam hingga selesai. “Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” ucap Bayu, sesaat setelah menemui Ha dan Sam pada Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan

“Kasihan sekali (kondisinya). Keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan membuat kakak beradik ini terpaksa dikurung. Insya Allah, kita akan berupaya menangani masalah ini, agar mereka diperlakukan dengan layak dan manusiawi,” kata Bayu pula, saat itu.

undefinedundefinedKapolsek Lengkong usai proses evakuasi

Bahwa Bayu bisa sedemikian penuh perhatian kepada warga masyarakat di sekitar tempatnya bertugas, tiada lain karena ia mengaku senantiasa diberi motivasi oleh pimpinannya untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat.

Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi

“Pimpinan kami, baik itu Kapolda (Jawa Barat) maupun Kapolres (Sukabumi), selalu memberikan motivasi kepada kami, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat, tanpa melihat status serta golongan,” tegas Bayu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu