SUKABUMITREN.COM - Tewasnya seorang siswa SMK berinisial FMS dalam duel menggunakan senjata tajam di Jalan Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 10 Oktober 2024, malam, berbuntut panjang. Sebanyak 15 terduga pelaku yang terlibat dalam duel berdarah itu, ditangkap petugas Polres Sukabumi.
“Dari peristiwa itu, sudah kita amankan 15 (orang) yang diduga pelaku, yaitu pelaku utama dua orang, yang melakukan duel. Kemudian, 13 lainnya adalah teman-teman dari korban atau pun pelaku, yang menyaksikan, dan ada satu yang me-live-kan di IG (Instagram),” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Selasa, 15 Oktober 2024.
Jenazah korban saat dibawa ke pemakaman
Samian mengatakan pula, bahwa 15 terduga pelaku itu masih di bawah umur, dan berstatus pelajar SMP, termasuk dua pelaku utama yang melakukan duel maut itu. Menurut Samian, duel itu bermula dari saling tantang di media sosial antar-dua kelompok, yaitu Jedor dan Jeder.
Dua kelompok ini sepakat untuk duel menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Caringin. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, malam, dua kelompok ini bertemu di lokasi yang sudah ditentukan di Jalan Cijengkol, Kecamatan Caringin. Selanjutnya, terjadilah duel dua lawan dua menggunakan senjata tajam, yang juga dijadikan konten atau live streaming di media sosial IG.
Korban meninggal dalam duel dua lawan dua
Dalam duel itu, korban FMS yang berusia 15 tahun dari kelompok Jedor, terjatuh dan kemudian ditusuk di bagian punggungnya, hingga tembus ke bagian organ vitalnya. Korban akhirnya meninggal dunia.
“Dari peristiwa tersebut, korban dari kelompok Jedor, satu meninggal dunia, dan yang satu mengalami luka sayat di tangan,” kata Samian.
Pemakaman korban di TPU Cibungbulang
Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu
Sehari setelah peristiwa itu, yakni Jumat, 11 Oktober 2024, sore, korban dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Cibungbulang, Kecamatan Caringin. Sebelumnya, jenazah korban lebih dahulu menjalani otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Petugas Polres Sukabumi kini tak hanya mengamankan 15 terduga pelaku, namun juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, pakaian korban, dan enam unit sepeda motor.
Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan
“Peristiwa ini memilukan. Diharapkan, kita mengambil pembelajaran dari peristiwa ini. Jangan sampai terjadi lagi. Agar masyarakat menginformasikan adanya kelompok-kelompok pelajar, remaja, yang terindikasi akan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Samian. (*)