SUKABUMITREN.COM - Sebelum turun langsung membantu sepasang lelaki kakak-beradik penderita gangguan jiwa di Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, sudah lama dikenal sebagai polisi yang selalu sangat peduli pada kondisi warga di sekitar lokasi tugasnya.
Sepuluh hari lalu, yakni Sabtu, 5 Oktober 2024, mulai pukul 10:00 WIB, Bayu juga terlihat turun langsung melaksanakan kegiatan renovasi rumah milik seorang warga bernama Juariah di Kampung Cipongpok, RT 010/RW 004, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Pembongkaran rumah milik Juariah di Desa Tegallega
Juariah adalah nenek dari enam orang cucu. Selama puluhan tahun, perempuan lanjut usia ini tinggal di rumah yang terbuat dari bilik bambu dan kayu bersama anak dan cucunya tersebut. Saat itu, rumah Juariah dalam kondisi rusak, dan tidak layak untuk dihuni.
Dalam kegiatan renovasi rumah milik Juariah ini, Bayu menggalang kerjasama dengan Pemerintah Desa Tegallega, Ormas Pemuda Pancasila (PP) setempat, dan juga warga masyarakat. Renovasi rumah ini dilaksanakan secara gotong royong, hingga bangunannya kembali layak untuk dihuni.
Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu
Renovasi atas rumah Juariah itu dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, pembongkaran rumah, dan kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua berupa pembangunan kembali rumah itu.
Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, di lokasi renovasi
Seiring dengan renovasi atas rumah itu, Bayu bersama petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Pol. Diding, juga memberikan bantuan sembako bagi Juariah, untuk keperluan hidupnya sehari-hari.
Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan
Diharapkan, dengan seluruh bantuan itu, Juariah dan keluarga bisa teringankan beban hidupnya, serta kembali aman dan nyaman menempati rumahnya itu. (*)