SUKABUMITREN.COM - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, bergerak cepat saat memperoleh laporan mengenai dua lelaki kakak-beradik yang dikurung keluarganya dalam kandang kayu di Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Ketika diwawancarai pada Selasa, 15 Oktober 2024, Bayu mengaku baru saja sehari sebelumnya datang berkunjung ke tempat kedua lelaki malang itu dikurung oleh keluarganya. “Kami baru saja mengunjungi lokasi bersama kepala desa dan petugas puskesmas pada Senin (14 Oktober 2024) kemarin,” ucap Bayu.
Bayu saat bertemu penderita
Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu
Dalam kunjungan ini, Bayu sempat berjumpa dengan ibunda dari Ha dan Sam, inisial nama dua lelaki itu. Bayu mengungkapkan, Sam adalah mantan pekerja migran yang pernah bekerja di Malaysia, lima tahun silam. Setelah mengalami kecelakaan kerja di Negeri Jiran itu, Sam kembali ke Indonesia dalam kondisi menderita gangguan kejiwaan. Tak lama kemudian, kondisi serupa dialami pula oleh kakaknya, Ha.
“Ibu kandung mereka mengatakan, bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu, yang mengaku telah berencana membawa Ha dan Sam ke RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi. Namun, rencana itu terkendala oleh kepemilikan Kartu BPJS Kesehatan dari kedua orang tersebut.
Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan
“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi. Katanya, harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya. Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” urai Bayu.
Bayu pastikan akan evakuasi penderita
Selama 2,5 bulan menjabat sebagai Kapolsek Lengkong, Bayu mengaku telah menangani tiga kasus yang melibatkan seseorang dengan kondisi diduga mengidap gangguan jiwa. Situasi itu, menurut Bayu, telah mendorong dirinya untuk menjalin koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan juga puskesmas, guna mencari solusi dan informasi mengenai data jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah hukum Polsek Lengkong.
Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi
“Saya juga menanyakan mana-mana saja (penderita) yg harus segera kita evakuasi. Dari beberapa jumlah tersebut, saya cenderung kepada (melakukan evakuasi atas) kedua kakak-beradik yg mengalami gangguan jiwa itu. Saya beserta pihak desa dan Babin Kamtibmas, serta Kanit Intel Polsek Lengkong, mendatangi rumah kedua kakak-beradik tersebut. Dan, setelah melihat secara langsung, (kondisi penderita) sangat menghawatirkan. Sangat tidak layak,” tutur Bayu.
Bayu termotivasi untuk selalu menolong warga
Rencananya, menurut Bayu, evakuasi atas kedua kakak adik itu akan selekasnya dilaksanakan, dengan mengajak serta pihak desa, kecamatan, dan juga puskemas. “Kami mohon doanya kepada semua pihak, agar mereka berdua bisa segera mendapatkan pengobatan, dan segera pulih kembali,” ujar Bayu, yang mengaku senantiasa diberi motivasi oleh pimpinannya untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat.
Baca juga: Ketika Ilham Habibie Kunjungi 2 Pasar di Sukabumi: Dikerumuni Para Ibu dan Dialog Bersama Pedagang
“Pimpinan kami, baik itu Kapolda (Jawa Barat) maupun Kapolres Sukabumi, selalu memberikan motivasi kepada kami, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat, tanpa melihat status serta golongan,” tegas Bayu. (*)