SUKABUMITREN.COM - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, pada Sabtu, 5 Oktober 2024, mulai pukul 10:00 WIB, melaksanakan kegiatan renovasi rumah milik warga bernama Juariah di Kampung Cipongpok, RT 010/RW 004, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Juariah adalah nenek dari enam orang cucu. Selama puluhan tahun, perempuan lanjut usia ini tinggal di rumah yang terbuat dari bilik bambu dan kayu bersama anak dan cucunya itu. Saat ini, rumah Juariah dalam kondisi rusak, dan tidak layak untuk dihuni.
Warga bergotong-royong renovasi rumah Juariah
Dalam kegiatan renovasi rumah milik Juariah itu, Bayu menggalang kerjasama dengan Pemerintah Desa Tegallega, Ormas Pemuda Pancasila (PP) setempat, dan juga warga masyarakat. Renovasi rumah ini dilaksanakan secara gotong royong, hingga bangunannya kembali layak untuk dihuni.
Renovasi atas rumah Juariah itu dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, pembongkaran rumah, dan kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua berupa pembangunan kembali rumah itu.
Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, di lokasi renovasi
Baca juga: Diki Jaya Diduga Dibunuh di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Olah TKP dan Prarekonstruksi
Seiring dengan renovasi atas rumah itu, Bayu bersama petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Pol. Diding, juga memberikan bantuan sembako bagi Juariah, untuk keperluan hidupnya sehari-hari.
Diharapkan, dengan seluruh bantuan itu, Juariah dan keluarga bisa teringankan beban hidupnya, serta kembali aman dan nyaman menempati rumahnya itu kelak. (*)