SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi pada Kamis, 3 Oktober 2024, menggelar kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan atas Diki Jaya. Mayat pemuda berusia 21 tahun ini ditemukan dalam kondisi membusuk dan mengering di Jalan Raya Palabuhanratu-Banten, Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 29 September 2024.
Prarekonstruksi ini berlangsung di sebuah warung berwarna ungu yang terletak di kawasan Kampung Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Warung ini disebut warga sebagai tempat tinggal salah seorang terduga pelaku pembunuh Diki.
Baca juga: Jumat Berbagi Polres Sukabumi Kota, Petugas Propam Bagikan 100 Nasi Kotak Siap Saji Bagi Warga
"Itu warung kopi, bukan tempat karaoke atau tempat hiburan. Di situ, si pelaku dan ibunya tinggal. Kabarnya, di lokasi ini juga korban sempat datang, hingga akhirnya dihabisi oleh pelaku,” ucap seorang warga.
Suasana di lokasi olah TKP dan prarekonstruksi
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., memantau langsung pelaksanaan olah TKP dan prarekonstruksi ini. Samian mengatakan, kegiatan prarekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap lebih jelas kronologi pembunuhan Diki.
Baca juga: PT KAI Gelar Pengobatan Gratis, Ratusan Warga Serbu Rail Clinic di Stasiun Cisaat Sukabumi
“Hari ini (Kamis, 3 Oktober 2024), kita melaksanakan prarekonstruksi, terkait penemuan mayat beberapa hari yang lalu. Awalnya, korban tidak dikenal, tanpa identitas. Tetapi, melalui identifikasi ilmiah, kami berhasil mengungkap identitas korban, dan beberapa pelaku sudah kami amankan,” tutur Samian.
Lokasi penemuan jenazah korban
Samian mengatakan, sejak mayat ditemukan, polisi sudah mencurigai adanya tindak kejahatan. “Pada saat mayat ditemukan di area publik dengan kondisi yang tidak wajar, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban, serta penyebab kematiannya,” kata Samian.
Baca juga: Usia Kepala 6 Masih Korupsi, Kepala PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Dalam Bui
Sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini, menurut Samian, juga telah diamankan. “Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini, dan penyelidikan akan terus kami lakukan,” tegas Samian.
Garis polisi dipasang di lokasi prarekonstruksi
Seusai melakukan prarekontruksi itu, petugas Polres Sukabumi pun memasang garis polisi di warung berwarna ungu tersebut. (*)