SUKABUMITREN.COM - Kecelakaan yang merenggut korban jiwa terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 01:00 WIB, di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, yang masuk wilayah Kampung Selakopi, RT 01/RW 07, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Dua warga meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Yakni HA dan AGS, yang masing-masing berusia 29 dan 25 tahun, warga Kampung Cisande Hilir, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Saat musibah terjadi, kedua korban tengah berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Sepeda motor yang dikendarai korban
Baca juga: Kabar Duka: Artis-Dosen-Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia
Pada waktu bersamaan, dari arah yang sama pula, melaju sebuah mobil Honda Jazz, yang dikemudikan oleh MRR, warga Kampung Pangleseran, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Di dalam mobil ini, ada tiga penumpang lainnya.
Setiba di lokasi kecelakaan, saat melintasi jalan lurus, mobil ini menabrak sepeda motor kedua korban yang berada tepat di depannya. Usai menabrak, mobil ini sempat hilang kendali ke arah kiri jalan, dan menabrak pompa bensin mini milik warga bernama Iwan Setiawan, rolling door warung milik Sukandi, dan pagar rumah milik Sukiman.
Baca juga: Dalam 10 Hari, 2 Warga meninggal Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sukabumi
Saat kecelakaan terjadi, cuaca di lokasi terlihat cerah, arus lalulintas sepi dan lancar, jalan aspal hotmix dalam kondisi mulus, lengkap dengan marka jalan, serta ada pertokoan dan pemukiman warga di sebelah kanan dan kiri jalan.
Mobil yang menabrak korban
Akibat kecelakaan ini, pengemudi sepeda motor, yakni HA, meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala. Kondisi yang sama dialami pembonceng sepeda motor, yakni AGS, yang meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan patah kaki kiri. Sedangkan pengemudi mobil, yakni MRR, selamat, serta mengalami luka ringan di bagian wajah dan kepala.
Baca juga: Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 50 juta. Saat ini, kasus kecelakaan itu masih ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi. (*)