SUKABUMITREN.COM - Sebelum dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi pada Rabu, 25 September 2024, enam terduga pelaku penyerangan Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, lebih dahulu diamankan di Polsek Cibadak.
Saat itu, Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 17:00 WIB, enam terduga pelaku ini baru saja diringkus petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak, seusai menyerang warga di Pasar Cibadak pada sekitar pukul 01:30 WIB.
Seorang terduga pelaku yang saat itu mengenakan sweater berwarna merah muda mengaku, bahwa aksi penyerangan itu bermula saat dirinya dan teman-temannya dari kelompok geng motor Parungkuda Comeback, gagal bertemu lawannya dari kelompok geng motor Cibadak Street.
Terduga pelaku penyerangan Pasar Cibadak
Sebelumnya, melalui media sosial, kedua kelompok ini sudah janjian hendak tawuran di Jalan Raya Pamuruyan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 19 September 2024, pukul 01:30 WIB.
Baca juga: Rusak Rumah Warga Warudoyong Sukabumi, 13 Terduga Anggota The Jakmania Diamankan Polisi
“Katanya sih janjian Pak. Ya, nggak tahu kalau yang diserang (di Pasar Cibadak) itu bukan anak Cibadak (Street). Udah itu aja,” ucap terduga pelaku ini, yang mengaku membawa senjata tajam saat itu, karena sudah tahu hendak tawuran.
Terduga pelaku ini mengaku pula, bahwa saat itu dirinya bersama enam kawannya, anggota kelompok Parungkuda Comeback, mengendarai empat sepeda motor. “Bawa senjata tajam karena mau tawuran. Enam lebih (yang ikut), pakai empat (sepeda) motor,” kata terduga pelaku ini.
Senjata tajam yang disita Polsek Cibadak
Baca juga: Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras, Rumah Ujang Jejen di Parungkuda Sukabumi Terbakar
Sama dengan terduga pelaku ini, seorang terduga pelaku lain yang memakai kaos berwarna hitam, dan saat itu juga diamankan di Polsek Cibadak, mengungkapkan, bahwa penyerangan kelompoknya ke Pasar Cibadak bermula dari janjian tawuran melawan kelompok Cibadak Street.
“Janjian, ya perang aja gitu sama Cibadak (Street). Emang janjian aja sih mau perang,” ujar terduga pelaku ini.
Baca juga: Apa pun Kotanya, Ngejus-nya di Jus Kode Saja
Bahwa dirinya dan kelompoknya membawa senjata tajam, menurut terduga pelaku ini, karena janjian tawuran yang diunggah di media sosial itu memang disepakati menggunakan senjata tajam. “Ya, dia (kelompok Cibadak Street) juga ngajak-nya pakai senjata tajam,” cetus terduga pelaku ini.
Terduga pelaku penyerangan Pasar Cibadak
Sesuai perjanjian itu, maka terduga pelaku ini bersama lima anggota kelompok Parungkuda Comeback kemudian mendatangi lokasi di Jalan Raya Pamuruyan pada Kamis,19 September 2024, sekitar pukul 01:30 WIB.
Baca juga: Yang Saat Ini Makin Tak Diingat: Bis Surat
“Cuman, karena nggak ketemu, saya balik lagi. Terus, anak-anak Cibadak-nya nyerang lagi. Saya cuman berenam,” urai terduga pelaku ini.
Rekaman CCTV saat penyerangan Pasar Cibadak
Pengakuan terduga pelaku ini sesuai dengan kronologi kejadian yang diutarakan oleh Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi. Menurut Idi, enam terduga pelaku ini melakukan penyerangan terhadap petugas parkir dan orang-orang di pintu masuk Pasar Cibadak, pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 01:30 WIB.
Enam orang ini juga terlibat dalam tawuran di Jembatan Serong, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada satu jam setelahnya, yakni sekitar pukul 02:30 WIB.
Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi
“TKP (tempat kejadian perkara) ada dua,” ucap Idi. “Yang pertama itu di Pasar Cibadak. Segerombol orang menyerang orang-orang yang ada di Pasar Cibadak. Setelah itu, kabur yang bersangkutan,” kata Idi.
Baca juga: Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota
“Akhirnya, orang-orang tersebut mencari temannya, dan mencari informasi, siapa pelaku penyerangan tersebut. Dan didapat informasi, bahwa pelakunya ini adalah orang Parungkuda. Seketika itu juga, kurang lebih di pukul 02:30 WIB, mereka melakukan penyerangan ke arah Parungkuda, tepatnya di Jembatan Serong,” tambah Idi.
Enam terduga pelaku dipindah ke Polres Sukabumi
Karena lokasi kejadian berada di dua tempat terpisah, maka penahanan atas keenam terduga pelaku itu kemudian dipindahkan dari Polsek Cibadak ke Polres Sukabumi. Dua terduga pelaku yang sempat ditemui dan diwawancarai saat itu di Polsek Cibadak pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Baca juga: Diduga Lecehkan Cucu Tiri Setiap Hari, Lelaki 56 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Sukabumi Kota
“Menyesal,” kata terduga pelaku yang memakai sweater berwarna merah muda. “Menyesal banget,” timpal terduga pelaku lain yang mengenakan kaos hitam. Keduanya kemudian terlihat menunduk dan pasrah saat digiring terpisah menuju dua mobil, yang akan membawa mereka ke Polres Sukabumi. (*)